Kasus Pembunuhan Centeng Sawit, Ternyata Korban Dibunuh Anak Kandung Sendiri

Pihak kepolisian Polres Nagan Raya bersama Tim Polda Aceh berhasil berhasil mengungkap kasus pembunuhan M Yusuf yang ternyata dibunuh anak kandungnya

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Yusmadi
For Serambinews.com
Polisi memperlihatkan pelaku pembunuhan Centeng Sawit PT SPS di Mapolsek Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (5/7/2019). 

Laporan Sa’dul Bahri | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Pihak kepolisian Polres Nagan Raya bersama Tim Polda Aceh berhasil berhasil mengungkap kasus pembunuhan M Yusuf yang ternyata dibunuh anak kandungnya sendiri.

Pelaku yaitu Denis alias Botong (31), warga Desa Alue Raya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada Minggu (23/6/2019) di perkebunan kelapa sawit milik korban di Dusun Sumber Bakti, Desa Makarti Jaya, Kecamatan Darul Makmur.

Tersangka yang merupakan juga salah satu Centeng Api PT SPS II yang ditahan polisi sejak Kamis (4/7/2019) setelah ia mengakui semua perbuatannya di hadapan penyidik yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Aceh Kompol Suwalto, serta unit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya yang dibantu unit Reskrim Polsek Darul Makmur.

"Pelaku telah mengakui membunuh ayahnya sendiri dengan cara membekap dan menusuk korban dari arah belakang, saat korban sedang berada di kebun kelapa sawit," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto melalui Kasat Reskrim AKP Bobi Putra Ramadan Sebayang kepada Serambi, Jumat (5/7/2019).

Sementara barang bukti yang diamankan polisi dari tangan tersangka berupa satu buah pisau dapur beserta sarung kulit warna hitam cokelat, satu lembar baju kaos berkerah warna merah, satu lembar celana jins panjang warna biru, satu buah sepatu boot merek AP.

Baca: Terlibat Narkoba, Centeng Kebun Ditangkap Polisi

Baca: Jenazah Saiful Idris, Korban Pembunuhan di Suka Bumi Tiba di Aceh Timur

Baca: Ini Ternyata Sebab Terpidana Pembunuhan Bobol Rutan Lhoksukon

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Yamaha Zupiter MX warna merah tanpa nomor polisi dan STNK, satu buah parang bermata tajam bergagang rotan panjang sekitar 80 cm, satu lembar baju kaos laki-laki bermotif garis putih cokelat, serta satu lembar celana kain pendek warna putih

Ia menambahkan, kasus tersebut terungkapnya setelah seorang saksi sempat melihat satu orang pelaku berpakaian warna merah yang melarikan diri sesaat setelah korban pembacokan bernama M Yusuf meminta pertolongan dalam kondisi bersimbah darah.

Berawal dari itu, saksi kemudian berusaha mencari pertolongan dan memberitahukan kejadian tersebut kepada Denis alias Botong yang merupakan anak korban dengan cara mendatangi ke rumahnya.

"Ketika saksi tiba di rumah korban, saksi itu pun terkejut karena melihat anak korban memakai pakaian warna merah yang persis sama seperti seorang laki-laki yang melarikan diri ketika ia berada di lokasi kejadian," ungkap Kasat Reskrim Boby. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved