Merah Sakti Minta Mantan Sekda dan Dua Wakilnya Juga Diaudit

Audit atas aset Pendopo Wali Kota Subulussalam yang dilakukan tim auditor Inspektorat Kota Subulussalam

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
H Merah Sakti SH 

* Terkait Aset Pendopo Wali Kota

SUBULUSSALAM - Audit atas aset Pendopo Wali Kota Subulussalam yang dilakukan tim auditor Inspektorat Kota Subulussalam memicu reaksi dari H Merah Sakti SH, mantan wali kota setempat. Politisi Partai Golongan Karya ini pun melayangkan surat pribadi pada tanggal 1 Juli 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Aceh yang isinya meminta agar audit juga seharusnya dilakukan terhadap rumah dinas pejabat lainnya, yaitu mantan sekretaris daerah (sekda) dan dua mantan wakilnya.

Surat yang tembusannya disampaikan kepada wartawan Serambi di Subulussalam, Kamis (4/7) itu juga membeberkan nilai anggaran yang juga diterima pejabat daerah lainnya, yakni dua mantan wakil wali kota serta sekda setempat.

Sakti sendiri tampak gerah karena audit aset pendopo hanya dilakukan terhadap dirinya. Padahal, dua mantan wakilnya, termasuk mantan sekda, juga dikabarkan mendapat fasilitas negara. "Tapi mengapa audit hanya dilakukan terhadap pendapa wali kota, sedangkan wakil dan sekda juga mendapat fasilitas negara,» tulis Merah Sakti dalam suratnya.

Untuk itu, Merah Sakti meminta BPK dan Inspektorat Aceh turun tangan mengaudit fasilitas negara terhadapat para pejabat di sana sejak awal daerah ini ada. Audit, kata Sakti, jangan hanya pada dirinya selaku mantan wali kota, tapi hal yang sama juga sejatinya dilakukan pada dua mantan wakilnya, termasuk mantan sekda.

Menurut Merah Sakti, audit terhadap fasilitas dua mantan wakilnya itu perlu segera dilakukan agar masyarakat juga tahu kalau rumah kediaman, meski milik pribadi, sebenarnya juga ditanggung oleh negara. Rumah sekda pun tak terlepas dari fasilitas negara.

«Nah, jika memang kita arif dan bijaksana buka mata, buka hati, lihat DPA anggaran yang berkaitan dengan masa tugas masing-masing. Tetapi kenapa kami terus diserang, difitnah, dan didiskreditkan melibatkan berbagai macam media dan pemberitaan?» tulis Merah Sakti dalam suratnya yang ditembuskan kepada Plt Gubernur Aceh, Ketua DPRK Subulussalam, dan para wartawan.

Dia pun mengulas saat baru dilantik menjadi Wali Kota Subulussalam pascapilkada 2009 silam dan berpasangan dengan H Affan Alfian Bintang. Kala itu, tulis Sakti, dia hanya menerima satu unit mobil dinas BL 1 I saat serah terima dari Marthin Desky selaku Plt Wali Kota Subulussalam sebelumnya. «Saat itu kita tidak mempersoalkan meski sebenarnya kita tahu kalau sebagai pejabat daerah tentu alat-alat perlengkapan rumah tangga dan lainnya disiapkan oleh negara,» kata Sakti.

Tak hanya itu, Sakti juga menyinggung soal Affan Alfian Bintang yang merupakan wakilnya kala itu. Sebagai Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2009-2014, Affan Bintang, menurut Sakti, juga mendapat fasilitas negara, termasuk perlengkapan alat-alat rumah tempat tinggal yang semuanya dibayar oleh negara.

Sakti pun tak sungkan menuliskan jumlah angka anggaran untuk rumah Wakil Wali Kota Subulussalam kala itu, yakni Rp 9 juta per bulan atau Rp 108 juta dalam setahun. Total anggaran untuk rumah dinas Wakil Wali Kota Subulussalam dalam kurun 2009-2014, menurut Sakti, sebesar Rp 540 juta. Angka yang sama, lanjut Sakti, juga diberikan kepada Salmaza, mantan wakil wali kota Subulussalam periode 2014-2019.

Pun demikian pada rumah Sekdako Subulussalam yang, menurut Sakti, mendapat bayaran dari negara senilai Rp 6 juta per bulan atau Rp 72 juta dalam setahun. Karenanya, suami Ny Sartina NA ini mempertanyakan apa-apa saja aset negara diberikan kepada wakil tersebut setelah tidak lagi menjabat kepada siapa aset terkait sejatinya harus dijelaskan.

Untuk itu, Merah Sakti meminta BPK dan Inspektorat Aceh turun tangan mengaudit fasilitas negara terhadap para pejabat di sana sejak awal daerah ini ada. Audit, kata Sakti, jangan hanya pada dirinya selaku mantan wali kota, tapi hal yang sama juga sejatinya dilakukan pada dua mantan wakilnya, termasuk mantan sekda.

Seperti pernah diberitakan, tim Inspektorat Kota Subulussalam melakukan pengecekan atau menginventarisasi aset pendopo wali kota setempat. Ini dilakukan menyusul akan dilantiknya Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam terpilih, Selasa (14/5/2015).

Aset Pendopo Wali Kota Subulussalam mengemuka pascaaudit Inspektorat setempat yang mengungkap banyaknya barang tidak berada di tempat alias hilang. Seperti disampaikan Inspektur Inspektorat Kota Subulussalam, Elviandi Rusdy PhD yang didampingi sekretarisnya, Sufni, saat dikonfirmasi Serambi, Kamis (23/5) di ruang kerjanya.

Inspektur Inspektorat Elviandi mengakui pihaknya melakukan audit terhadap aset-aset yang terdaftar pada Pendopo Wali Kota Subulussalam sepekan sebelum pelantikan kepala daerah baru. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang inventaris yang sudah tidak ada lagi di pendopo. «Memang ada barang-barang aset di pendopo yang tak lagi ada saat kita audit,» kata Elviandi dibenarkan Sufni.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved