Selasa, 14 April 2026

Kader PDIP Beri Sinyal Tolak Calon Eksternal

Keputusan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang membolehkan tokoh nonkader

Editor: bakri
IST
RAPIAN, Ketua DPC PDIP Simeulue 

BANDA ACEH - Keputusan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang membolehkan tokoh nonkader mencalonkan diri sebagai ketua DPD PDIP Aceh menimbulkan reaksi di daerah. Para kader dan pengurus DPC kabupaten/kota memberi sinyal akan menolak keputusan pusat tersebut.

“Saya melihat semua DPC kayaknya memiliki satu bahasa, tidak berkeinginan dipimpin dari nonkader. Di grup kami—grup ketua DPC se Aceh— saya melihat tidak ada yang mengatakan OK atau setuju,” kata Ketua DPC PDIP Simeulue, H Rapian kepada Serambi, Sabtu (6/7).

Alasan tidak setuju dipimpin oleh nonkader, jelas Rapian, karena PDIP memiliki AD/ART yang mensyaratkan calon ketua DPD harus orang yang sudah pernah pengurus daerah (provinsi) atau cabang (kabupaten/kota) minimal lima tahun.

“Ketika ada calon begini, bukan berarti kita tidak menerima, tapi pada hakikatnya sudah melanggar anggaran dasar. Sementara dia datang belum tahu apa yang ada di dalam rumah kita (partai), dimana kamar tidur, dimana kamar mandi, dapur dimana, dia tidak tahu,” ujarnya.

Karena itu, Rapian mengaku kaget dan merasa aneh dengan keputusan pusat yang membolehkan tokoh nonkader menjadi katua DPD. “Yang kita khawatir apa bisa sejalan dengan ideologi kita. Bukan berarti kita menolak kebijakan pusat, tapi agak aneh aja,” ungkapnya.

Sebelumnya DPP PDIP membuka peluang bagi tokoh nonkader di Aceh untuk bisa mencalonkan diri sebagai ketua DPD PDIP Aceh. Ramond Dony Adam, staf Sekjen PDIP dipercayakan untuk merekrut calon eksternal tersebut.

Dari hasil penjajakan yang dilakukan Dony, ada tiga nama yang masuk dalam daftarnya. Penjajakan itu dilakukannya bersama tim yang dimulai setelah masa pencoblosan pada Pemilu lalu berakhir. Dua orang dari eks tokoh GAM dan satu lagi dari kalangan pengusaha.

Dari eks kombatan ada Sofyan Dawood (Koordinator Kajak Aceh), Irwansyah alias Muksalmina (Ketua TKD Aceh). Keduanya juga petinggi Partai Nanggroe Aceh (PNA). Sedangkan dari pengusaha tersebut nama Makmur Budiman, Ketua Kadin Aceh.

Dari tiga nama tokoh yang dinilai Dony, hanya Sofyan Dawood dan Irwansyah yang menyatakan bersedia dicalonkan sebagai ketua PDIP Aceh periode 2019-2024. Sedangkan Makmur menolak karena sedang fokus mengembangkan Kadin Aceh.

Menurut Dony, perekrutan eksternal itu dilakukan sebagai bentuk restrukturisasi kepengurusan partai. Keputusan itu diambil, kata Dony, setelah dilakukan kajian yang mendalam, sehingga penting dilakukan restrukturisasi untuk menyelamatkan partai.

Disamping itu, Ketua DPC PDIP Simeulue, Rapian juga mengaku bahwa PDIP Aceh di bawah kepemimpinan Karimun Usman yang sudah menjabat tiga periode kurang berkembang. Hal itu, katanya, bisa dilihat dari hasil perolehan kursi pada setiap Pemilu.

“Kalaupun ada kelemahan Pak Karimun, kita akui betul. Buktinya kursi DPRA tidak pernah dapat, paling periode ini satu (dari dapil 4)

itupun kalau jadi (karena sedang digugat ke MK). Tapi ada beberapa kabupaten malah nol, lebih kritis dari tahun 2014 termasuk di Simeulue,” ungkap dia.

Akan tetapi, lanjutnya, kesalahan itu tentu bukan dikarenakan oleh satu atau dua orang saja. Hilangnya suara partai di Aceh juga disebabkan oleh persoalan pusat yang berimbas ke daerah. Seperti munculnya isu PKI, antiislam, atau isu larangan azan yang ditujukan kepada PDIP.

“Jikapun informasi ini benar atau tidak benar, tapi isu ini berkembang terus yang akhirnya citra PDIP menjadi jelek di mata masyarakat. Walalupun kita tidak memiliki sikap seperti itu, kita tetap rajin ke masjid,” demikian Haspian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved