Tim Pansus Dapil 8 DPRA Turun ke Agara, Ini Temuan di RSU Sahudin Kutacane

Tim Pansus Dapil 8 DPRA, temukan proyek pembangunan gedung IGD RSU Sahudin Kutacane, bermasalah dan bangunan belum difungsikan.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Yusmadi
SERAMBINEWS.COM/ASNAWI LUWI
Tim Pansus 8 DPRA, meninjau proyek PLTMH Lawe Sikap 7,2 megawatt. Mereka berharap pihak perusahaan memperhatikan lingkungan dan mempertanyakan exploitasi pertambangan alias galian C. Terlihat Ketua Tim Pansus 8 DPRA, Buhari Selian(kanan) dan Yahdi Hasan dari Partai Aceh. 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Tim Pansus Dapil 8 DPRA, temukan proyek pembangunan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Sahudin Kutacane, bermasalah dan bangunan belum difungsikan.

Kondisi bangunan ditemukan pekerjaan dinding retak-retak, plafon bocor, Bukan hanya itu pekerjaan landscape dan drainase terkesan asal-asalan dikerjakan pihak Kontraktor dan kualitasnya diragukan.

Tim Pansus 8 DPRA turun ke Agara yakni Yahdi Hasan, Aminuddin Mkes, Syech Ahmadin dan stafnya.

Mereka selain ke Dinas tersebut juga turun ke proyek pembangunan PLTM Lawe Sikap.

Ketua Tim Pansus 8 DPRA, Buhari Selian, kepada Serambinews.com, Rabu (10/7/2019) mengatakan, proyek pembangunan IGD RSU Sahudin Kutacane Rp 1,2 Miliar lebih dana DOKA 2018 dari Dinas Kesehatan Aceh. Selain itu, Land scape (taman) Rp 758.000.000, pembangunan drainase Rp 820.000.000, dan pembelian ambulan Rp 702.000.000, rehabilitasi gedung IPRS RSUD Sahudin Kutacane Rp 558.000.000.

Selanjutnya, pada Dinas Pendidikan Aceh Pembangunan Aula Guru yang biaya kontraknya Rp 4,7 miliar dengan pekerjaan 91 persen dari pagu anggaran.

Menurut pantauan mereka, dananya seharusnya Rp 10 miliar lebih agar mencukupi.

Dan, bangunan tersebut telantar dan dengan anggaran Rp 4,7 miliar tidak sesuai dengan kondisi fisik dalam pembangunan Aula Guru tersebut.

Hal lain diutarakan, Yahdi Hasan dari Partai Aceh.

Menurut dia, di lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Lawe Sikap yang rencananya akan mempasok arus listrik 7,2 megawatt (MW).

"Di lokasi itu, adanya aktivitas pertambangan dan ini tentunya menghasilkan galian C dan kita pertanyakan untuk apa dan kemana digunakan. Kita pada prinsipnya setuju dengan proyek PLTMH Lawe Sikap karena energi listrik yang dihasilkan nantinya mampu mengatasi defisit arus listrik di Agara," kata Yahdi Hasan.

Baca: Proyek APBA Banyak Masalah, Sulaiman Abda: DPRA Segera Turunkan Tim Pansus ke Tiap Daerah

Baca: Pansus DPRA Tinjau Proyek APBA dan Otsus di Aceh Selatan, Ini Beberapa Temuannya

Baca: Pansus DPRA Tinjau Sejumlah Proyek di Abdya, Ini Permintaan Camat Manggeng

Namun, ia juga mempertanyakan dengan keberadaan PLTMH Lawe Sikap itu apa yang dapat diberikan pihak investor atau pihak perusahaan kepada Pemkab Agara dalam mensejahterakan masyarakat di Agara.

Apalagi harus memperhatikan lingkungan apalagi ada ditemukan dua ton lebih kayu diduga akibat praktek ilegal loging di lokasi proyek PLTMH Lawe Sikap.

"Ini harus dituntaskanya karena kasus tersebut ditangani oleh pihak kepolisian," pungkas Yahdi Hasan.

Ditambah, Aminuddin Mkes bahwa ketika Pansus 8 DPRA turun ke Gayo Lues proyek di Dinas Pengairan Aceh dan PUPR tidak diketahui titik-titiknya.

"Ini akibat tidak adanya koordinasi dengan Pemkab Agara saat membangun dan ini terjadi akibat lemahnya pengawasan pimpinan dinas pihak tersebut," sebut Aminuddin. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved