Pelaku Perdagangan Gadis di Bawah Umur Tawarkan Rumah Mewah dan Jet untuk Menghindari Penjara
Dia juga dijerat dakwaan persekongkolan untuk terlibat dalam perdagangan seks anak di bawah umur
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON - Tim hukum terdakwa kasus perdagangan gadis di bawah umur, Jeffrey Epstein, pada hari Kamis (11/7/2019), mengajukan proposal jaminan kepada pengadilan untuk meghindari dijebloskan ke dalam penjara.
Satu unit rumah senilai 77 juta Dolar (Rp 1,1 miliar) dan sebuah jet pribadi dimasukkan dalam daftar jaminan tersebut, demikian diberitakan Kantor Berita Turki Anadolu Agency.
Dalam proposal tersebut, tim hukum memohon kepada hakim agar Epstein tetap berada dalam tahanan rumah di rumahnya dengan "wali amanat" yang akan tinggal bersamanya untuk memastikan dia tidak melanggar aturan penangkapan.
Pada hari Senin (8/7/2019), para jaksa penuntut menyegel dakwaan terhadapnya dengan tuduhan dia menyalahgunakan puluhan gadis di bawah umur dan berkonspirasi untuk melakukan perdagangan seks.
Baca: Lagi, Petugas Pemadam Aceh Besar Tangkap Ular Piton di Kandang Ayam
Baca: Hubungan Sedarah Hingga Hamil 8 Bulan Terjadi di Lampura, Keluarga Sering Pergoki Aksi Keduanya
Beberapa di antara gadis yang diperdagangkan oleh Epstein berusia 14 tahun.
Epstein (66), ditahan di penjara federal di Manhattan atas tuduhan perdagangan anak di bawah umur.
Ia bisa dijatuhi hukuman maksimal 40 tahun penjara.
Dia juga dijerat dakwaan persekongkolan untuk terlibat dalam perdagangan seks anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Dalam dakwaan, jaksa menuduh Epstein memikat para korbannya untuk terlibat dalam aksi seks dengan imbalan janji-janji uang.
Aksi Epstein ini berlangsung dari tahun 2002 hingga 2005.
Baca: Secara Undang-undang, Ahok Tak Bisa Jadi Menteri Jokowi & Capres di Pilpres 2024, Apa Penyebabnya?
Para jaksa menuduh bahwa Epstein mengembangkan jaringan karyawan dan rekanan bisnisnya, untuk memastikan dia memiliki "pasokan tetap" anak-anak untuk disalahgunakan dan dibayar.
Beberapa korban merekrut gadis-gadis di bawah umur lainnya.
Epstein diduga melakukan kejahatan di properti Manhattan dan Palm Beach, Florida, di mana ia akan membujuk gadis-gadis ke rumahnya dengan kedok untuk memberinya pijatan dengan imbalan uang.
Berawal dari pijat kemudian menjadi tindakan seksual dan akan dibayar dalam ratusan dolar tunai untuk setiap pertemuan, menurut jaksa penuntut.
Tuduhan itu menandai kedua kalinya jaksa berusaha meminta Epstein untuk mempertanggungjawabkan kejahatannya.