Narkotika Hasil Tangkapan di Jabar dan Riau Dimusnahkan di Banda Aceh

Dari pemusnahan yang dilakukan dari seluruh barang bukti narkotika jenis ganja, sabu, serta ekstasi, BNN telah menyelamatkan 350.566 jiwa manusia

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
BNN RI memusnahkan barang bukti narkotika, jenis ganja, sabu dan pil ekstasi di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Senin (15/7/2019). 

Narkotika Hasil Tangkapan di Jabar dan Riau Dimusnahkan di Banda Aceh

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, memusnahkan ratusan kiloram narkotika di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Senin (15/7/2019) pagi.

Pemusnahan barang bukti narkotika, berupa 338,9 kg ganja.

Lalu sebanyak 52,004 kg sabu serta 22.766 butir ekstasi itu hasil penangkapan yang dilakukan BNN RI di dua lokasi di luar Provinsi Aceh, masing-masing di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Senin 6 Mei 2019 serta di Kota Dumai, Provinsi Riau 17 Mei 2019 lalu.

Baca: China Umumkan Latihan Perang Setelah AS Setuju Jual Senjata Rp 30 Triliun ke Taiwan

Dari pemusnahan yang dilakukan dari seluruh barang bukti narkotika jenis ganja, sabu, serta ekstasi, BNN telah menyelamatkan 350.566 jiwa manusia.

Pemusnahan itu dilakukan Kepala BNN RI, Komjen Pol Drs Heru Winarko SH yang ikut dihadiri Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Naser MH, Kasdam IM, Brigjen A Daniel Chardin, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, serta jajaran Forkompimda Aceh dan muspida plus serta para pejabat di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh.

Kepala BNN RI, Komjen Heru Winarko, mengharapkan semua pihak harus menaruh kepedulian terhadap persoalan narkoba.

Aceh yang dulunya berstatus transit, kini justru telah berubah menjadi provinsi tujuan.

Baca: Hari Pertama Sekolah, Orang Tua Rebutan Kursi hingga Duduk di Kelas

Hal itu, ungkap jenderal polisi bintang tiga ini dapat dilihat dari tingginya angka pengguna dan pengedar.

Menurutnya, berbagai upaya program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), terus dilakukan BNN RI.

Salah satunya mengandeng PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di bidang agri-food terbesar di Indonesia yang telah ditandai penandatanganan MoU-nya di Hotel Hermes, Banda Aceh, Senin (15/7/2019).

Dukungan PT Japfa terhadap alternative development yang digalakkan BNN itu tidak berkutat seputar pencegahan saja, tapi ikut memberi dukungan bidang pemberdayaan masyarakat dalam program alternatif development itu.

Dukungan terbesar, kesediaan dari perusahaan terkemuka di tanah air ini mau menerima hasil panen dari warga binaan yang berada di bawah Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN.

Baca: Jadwal Indonesia Open 2019 Hari Pertama, Marcus/Kevin, Ginting, Jojo Cs Siap Bikin Istora Bergemuruh

Hasil panen dimaksud, berupa jagung yang dihasilkan dari alih fungsi lahan ganja menjadi lahan produktif yang dikelola masyarakat Aceh.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved