TAG
ekstasi
-
"Pelaku ini menyimpan sabu seberat 19 kg dan 58.750 pil ekstasi, di dalam kamar kos," kata Gidion dalam jumpa pers di Mapolrestabes Medan.
Jumat, 27 Juni 2025
-
Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi di sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat pompa pengairan sawah.
Jumat, 18 April 2025
-
Pengungkapan itu dalam operasi penangkapan di Gampong Me Merbo, Kecamatan Tanah Pasir, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (17/4/2025).
Jumat, 18 April 2025
-
Semua barang bukti narkoba itu diamankan oleh petugas BNNP dalam sejumlah operasi selama tiga bulan terakhir...
Jumat, 21 Maret 2025
-
Semua barang bukti narkoba itu diamankan oleh petugas BNNP dalam sejumlah operasi selama tiga bulan terakhir.
Kamis, 20 Maret 2025
-
Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi warna hijau sebanyak 655 butir.
Jumat, 21 Februari 2025
-
Dari tangan tersangka berinisial M (42) warga Dusun Telagah Jernih, Desa Secanggang, Kabupaten Langkat, polisi menyita ratusan butir pil ekstasi
Jumat, 21 Februari 2025
-
Polisi turut menyita 2 Kilogram sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari kurir asal Percut Sei Tuan, Deli Serdang tersebut.
Rabu, 12 Februari 2025
-
Sebanyak 33 kg sabu berhasil diamankan Tim BNN Provinsi Aceh beserta anggota sindikat. Tak hanya sabu, BNN juga menyita 262.000 butir pil ekstasi.
Senin, 10 Februari 2025
-
Kasi Intelijen Kejari Bireuen menceritakan kasus ini bermula ketika Ditresnarkoba Polda Aceh pada Minggu, 8 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIB, me
Kamis, 16 Januari 2025
-
Narkoba tersebut ditemukan di loket pengiriman bus Pelangi di Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, pada Rabu (25/12/2024) kemarin.
Jumat, 27 Desember 2024
-
Ketiga warga Aceh tersebut diringkus karena nekat mencoba menjual dua kilogram sabu dan 15 ribu butir pil ekstasi di Kecamatan Limapuluh
Kamis, 12 Desember 2024
-
Menurut keterangan E saat paket diterima dari kurir lanjut dibuka benar berisi narkotika sabu dan ekstasi.
Jumat, 25 Oktober 2024
-
K, seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Rokan Hilir 2024 yang gagal jadi anggota dewan, diamankan atas kasus narkoba.
Kamis, 19 September 2024
-
Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan tiga upaya penyelundupan narkotika yang disimpan dalam kotak kado dan dalam bentuk suplemen.
Kamis, 22 Agustus 2024
-
Kedua kurir itu diamankan saat tengah menunggu pembeli sabu dengan mengendarai sepeda motor merek Honda Scoopy tanpa nomor polisi.
Selasa, 20 Agustus 2024
-
Mobil yang dikendarai mahasiswa itu menabrak seorang emak-emak bernama Renti Marningsih (46) hingga meninggal di lokasi.
Senin, 5 Agustus 2024
-
Di lokasi pabrik narkoba tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
Kamis, 4 Juli 2024
-
Direktur tindak pidana narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, pabrik ekstasi rumah ini sudah beroperasi selama enam bulan.
Kamis, 13 Juni 2024
-
Putusan ini dibacakan dalam sidang terakhir di ruang cakra V PN Medan yang diketuai majelis hakim Abdul Hadi Nasution, Rabu (8/5/2024).
Rabu, 8 Mei 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved