Seorang Warga Jeunieb Meninggal Terkena Arus Listrik untuk Jerat Babi
Polsek Jeunieb sudah menetapkan M Nasir Abdullah sebagai tersangka, bahkan sudah menahannya di Mapolsek setempat untuk pengusutan lebih lanjut
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – M Saleh Ibrahim (27), warga Gampong Blang Poroh, Kecamatan, Jeunieb, Bireuen ditemukan meninggal dunia terkena arus listrik untuk menjerat hama babi di belakang rumah M Nasir Abdullah di gampong setempat, Kamis (18/7/2019). Saat ditemukan, korban sudah kaku.
Kapolres Bireuen, AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK MSi, melalui Kapolsek Jeunieb, Iptu Soeharto kepada Serambinews.com, menceritakan awalnya seorang warga setempat, Irma Razali hendak memberikan pakan ayam.
Baca: Besok, CJH Aceh Kloter 1 Masuk Asrama Haji
Kemudian, ia melihat seorang lelaki tergeletak tidak bernyawa di belakang rumah M Nasir Abdullah. Saksi memanggil sejumlah warga lainnya guna memastikan siapa yang tergeletak sudah meninggal di tempat itu .
Akhirnya diketahui korban meninggal dunia adalah M Saleh Abdullah. Korban tergeletak tidak bernyawa lagi disebabkan oleh jeratan hama babi berarus listrik tegangan tinggi. Arus listrik tersebut dipasang oleh M Nasir Abdullah.
Kasus ini kemudian disampaikan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Jeunieb, sehingga Anggota Polsek Jeunieb segera ke lokasi, sekaligus memastikan penyebab kematian korban.
Baca: GeRAK Aceh: Usulan Rp 2 T Tak Melalui e-Planning
Selain itu, tim Polsek Jeunieb juga melaporkan ke tim identifikasi Polres Bireuen untuk memastikan penyebab korban meninggal dunia.
Hasil melihat ke lapangan, korban meninggal dunia karena terkena jeratan hama babi yang berarus listrik tegangan tinggi. Korban setelah divisum di Puskesmas Jeunieb dibawa pulang ke rumah duka.
Kapolres menambahkan, terjadinya musibah tersebut akibat kelalaian M Nasir Abdullah. Pelaku memasang jeratan babi berarus listrik di belakang rumahnya, namun tak memasang tanda bahaya di jeratan tersebut.
Baca: Kisah Romantis Jamaah Haji Kakek-Nenek, Tak Mau Dipisah Hingga Marahi Petugas Karena Cemburu
Polsek Jeunieb sudah menetapkan M Nasir Abdullah sebagai tersangka perkara ini, bahkan sudah menahannya di Mapolsek setempat untuk pengusutan lebih lanjut. (*)