Berita Aceh Selatan

Rutan Tapaktuan Razia Kamar Warga Binaan, Benda Terlarang Ini Ditemukan

Razia difokuskan pada upaya sterilisasi untuk mendeteksi potensi penyelundupan barang terlarang maupun hal lain yang berpotensi mengganggu keamanan

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Subur Dani
For Serambinews.com  
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan melaksanakan razia rutin atau penggeledahan kamar hunian warga binaan (WB), pada Kamis (21/8/2025). 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan menggelar razia rutin atau penggeledahan kamar hunian warga binaan (WB), pada Kamis (21/8/2025).

Kegiatan ini digelar empat hari setelah acara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa 2025, yang sempat meningkatkan mobilitas serta kepadatan di blok hunian. 

Baca juga: Kebakaran Lahan di Bakongan Aceh Selatan Meluas, Sudah Capai 42 Ha, Dikhawatirkan Merambat ke TNGL

Razia difokuskan pada upaya sterilisasi untuk mendeteksi potensi penyelundupan barang terlarang maupun hal lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Evi Saprimar Telaumbanua dengan melibatkan seluruh jajaran, mulai dari pejabat struktural, petugas penjagaan, staf, CPNS, serta dibantu satu personel pengamanan dari Polres Aceh Selatan.

Baca juga: Tanggapi TPPO di Aceh Selatan, MPU Sebut Indikasikan Lemahnya Iman, Ekonomi, dan Kontrol Sosial

Pada kesempatan itu, Kepala Rutan Tapaktuan, Ramli kepada Serambinews.com, Jum’at (22/8/2025) mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil menyita sejumlah benda terlarang seperti pemantik api, kayu, tali kabel, dan paku. 

Baca juga: Rutan Kelas IIB Banda Aceh Razia Kamar Tahanan, Ini yang Ditemukan

Baca juga: Fantastis! Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Capai Rp 17 Miliar, Melejit Drastis Sejak Jadi Wamenaker

Namun, dipastikan tidak ditemukan peredaran narkoba maupun telepon genggam di dalam Rutan. 

Selain itu, petugas turut memeriksa kondisi bangunan kamar, jeruji besi, hingga atap untuk memastikan semuanya tetap aman.

Baca juga: Pemkab Pidie Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2025 dari Kementerian Hukum Aceh

Baca juga: Update Prakiraan Cuaca di Aceh Selatan Hari Ini, Jumat 22 Agustus 2025, Didominasi Hujan Ringan 

“Kita ingin memastikan bahwa Rutan dalam kondisi aman dan kondusif pasca kegiatan pemberian remisi. Razia rutin kali ini sangat krusial sebagai bentuk sterilisasi guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” pungkas Ramli yang turut monitor langsung pelaksanaan razia itu.(*)

Baca juga: Target Kemiskinan Aceh 6 Persen di 2029, Gubernur dan DPRA Tandatangani RPJMA

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved