Kronologi Nunung dan Suami Ditangkap karena Narkoba, Membeli Sabu 10 Kali dalam Waktu 3 Bulan
Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2019) siang.
SERAMBINEWS.COM - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2019) siang.
Tak sendiri, ia diamankan polisi bersama suaminya, July Jan Sambiran, di kediaman mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa pada awalnya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar rumah Nunung bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba di sana.
"Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Argo dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Jumat malam.
Dari tangan Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Hery, ia mengaku bahwa pada pukul 12.30 WIB menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya dan memeroleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan beberapa barang bukti," ujar Argo.
Polisi mengamankan satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Selain itu, ada juga satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat ponsel.
Membeli Sabu 10 Kali dalam Waktu 3 Bulan
Komedian Nunu yang bernama asli Tri Retno Prayudati mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang tersangka berinisial HM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan Nunung diketahui telah membeli sabu dari tersangka E sebanyak 10 kali dalam kurun waktu tiga bulan.
"Tersangka Nunung mengambil dari tersangka HM sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/7/2019).
Lalu Argo mengungkapkan, tersangka HM diamankan di kawasan Tebet, Jakarta setelah melakukan transaksi jual beli sabu kepada Nunung.
"Tersangka HM diamankan hari ini jam 12.30 dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai Rp 3.700.000," ujar Argo.