Kronologi Nunung dan Suami Ditangkap karena Narkoba, Membeli Sabu 10 Kali dalam Waktu 3 Bulan
Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2019) siang.
"Tersangka HM diamankan hari ini jam 12.30 dengan barang bukti satu buah telepon genggam dan uang tunai Rp 3.700.000," ujar Argo.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Nunung beserta suaminya atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Iya betul telah diamankan pasangan suami istri komedian, Nunung, dirumahnya Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan hari ini jam 13.15 WIB," kata Argo.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu klip shabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus shabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan shabu, satu buah sedotan plastik sendok shabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai shabu Nunung menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu untuk meningkatkan stamina.
Ia dan suaminya juga terbukti positif menggunakan narkoba.
Baca: Mudahkan Jamaah Masjid Berinfaq, Bank Mandiri Syariah Launching Layanan Infaq Digital di Tiga Masjid
Baca: Komedian Nunung dan Suami Ditangkap, Polisi Sita 0,36 Gram Sabu, Mengaku untuk Tingkatkan Stamina
Baca: Kick Off Persiraja Vs Persita di Stadion Lampineung Dimulai, Ini Line Up Para Pemain Kedua Tim
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nunung dan Suami Ditangkap karena Narkoba, Begini Kronologinya..."