Selebriti
Makin Panas! Giliran Lita Gading Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi, Denny Sumargo Ikut Terseret
Christian Sihite menjelaskan bahwa kehadirannya kali ini merupakan bagian dari proses hukum laporan yang telah dibuat sebelumnya.
Ringkasan Berita:
- Lita Gading mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Ahmad Dhani.\
- Lita mengungkapkan, kasus ini bermula dari podcast Denny Sumargo.
- Di mana suami dari Mulan Jameela ini sempat melontarkan ucapan yang dianggap menyinggung profesinya.
SERAMBINEWS.COM - Perseteruan psikolog Lita Gading dengan musisi Ahmad Dhani memasuki babak baru.
Kini giliran Lita Gading yang melaporkan Dhani terkait dugaan pencemaran nama baik atas ucapan 'psikolog gadungan'.
Lita Gading bersama kuasa hukumnya, Christian Sihite, mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (31/10/2025), untuk menjalani pemeriksaan saksi terkait laporan yang telah dibuat pihaknya beberapa waktu lalu.
Lita bersama kuasa hukumnya, Christian Sihite, terlihat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Ahmad Dhani.
Christian Sihite menjelaskan bahwa kehadirannya kali ini merupakan bagian dari proses hukum laporan yang telah dibuat sebelumnya.
“Pemeriksaan saksi kita atas laporan kita terkait dengan Ahmad Dhani itu, terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. "
"Terakhir tadi kita diskusi dengan penyidik, dan Denny Sumargo nanti bakalan dipanggil,” ujar Christian, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Jumat (31/10/2025).
Lita mengungkapkan, kasus ini bermula dari podcast Denny Sumargo.
Di mana suami dari Mulan Jameela ini sempat melontarkan ucapan yang dianggap menyinggung profesinya.
"Karena podcast-nya mulainya dari situ. Dari situ dia bilang Lita Gading, apa psikolog? Gadungan," tutur Lita Gading.
Ia mengaku keberatan dengan pernyataan tersebut karena menyangkut nama baik dan profesinya sebagai psikolog.
Sementara itu, Christian menilai ucapan Ahmad Dhani bisa dikategorikan sebagai pencemaran profesi sebagaimana diatur dalam undang-undang kesehatan.
"Kalau kita lihat Undang Undang Kesehatan, psikolog itu termasuk tenaga kesehatan. Sama seperti saya seorang advokat, kalau disebut saya gadungan berarti palsu, kan? Itu yang sudah kita laporkan dan sudah diperiksa," jelas Christian.
Christian menambahkan bahwa pihak penyidik berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Denny Sumargo sebagai pembawa acara podcast yang menjadi awal mula persoalan ini.
| Begini Cara Luna Maya Menjaga Kecantikan hingga Bagikan Prinsip Hidup |
|
|---|
| Benarkah Willie Salim Sudah Mualaf? Ustaz Derry Sulaiman Sebut Sudah Syahadat |
|
|---|
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Rp 1 Miliar atas Kasus Pemerasan Reza Gladys |
|
|---|
| Begini Cerita Acha Septriasa Sempat Main Film 'Air Mata Mualaf' |
|
|---|
| Irish Bella dan Haldy Sabri Diisukan Lavender Marriage, Dari Mana Awal Mula Gosip? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.