Selebriti

Makin Panas! Giliran Lita Gading Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi, Denny Sumargo Ikut Terseret

Christian Sihite menjelaskan bahwa kehadirannya kali ini merupakan bagian dari proses hukum laporan yang telah dibuat sebelumnya.

Editor: Faisal Zamzami
Wartawan GRID/Hana Futari dan Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana
DHANI VS LITA - Potret psikolog Lita Gading (kiri) saat ditemui Grid.ID di Bareskrim Mabes Polri, Senin (21/4/2025). Potret Ahmad Dhani (kanan) menyambangi kantor KPAI di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025). Komentar Dhani soal konten Lita Gading terhadap putrinya,SA. 

Ringkasan Berita:

 

SERAMBINEWS.COM - Perseteruan psikolog Lita Gading dengan musisi Ahmad Dhani memasuki babak baru.

Kini giliran Lita Gading yang melaporkan Dhani terkait dugaan pencemaran nama baik atas ucapan 'psikolog gadungan'.

Lita Gading bersama kuasa hukumnya, Christian Sihite, mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (31/10/2025), untuk menjalani pemeriksaan saksi terkait laporan yang telah dibuat pihaknya beberapa waktu lalu.

Lita bersama kuasa hukumnya, Christian Sihite, terlihat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan saksi atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Ahmad Dhani.

Christian Sihite menjelaskan bahwa kehadirannya kali ini merupakan bagian dari proses hukum laporan yang telah dibuat sebelumnya.

“Pemeriksaan saksi kita atas laporan kita terkait dengan Ahmad Dhani itu, terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. "

"Terakhir tadi kita diskusi dengan penyidik, dan Denny Sumargo nanti bakalan dipanggil,” ujar Christian, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Jumat (31/10/2025). 

Lita mengungkapkan, kasus ini bermula dari podcast Denny Sumargo.

Di mana suami dari Mulan Jameela ini sempat melontarkan ucapan yang dianggap menyinggung profesinya.

"Karena podcast-nya mulainya dari situ. Dari situ dia bilang Lita Gading, apa psikolog? Gadungan," tutur Lita Gading.

Ia mengaku keberatan dengan pernyataan tersebut karena menyangkut nama baik dan profesinya sebagai psikolog.

Sementara itu, Christian menilai ucapan Ahmad Dhani bisa dikategorikan sebagai pencemaran profesi sebagaimana diatur dalam undang-undang kesehatan.

"Kalau kita lihat Undang Undang Kesehatan, psikolog itu termasuk tenaga kesehatan. Sama seperti saya seorang advokat, kalau disebut saya gadungan berarti palsu, kan? Itu yang sudah kita laporkan dan sudah diperiksa," jelas Christian.

Christian menambahkan bahwa pihak penyidik berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Denny Sumargo sebagai pembawa acara podcast yang menjadi awal mula persoalan ini.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved