Senin, 11 Mei 2026

Reformulasi Konsep Wakaf

DELEGASI dari berbagai perguruan tinggi Islam yang tergabung dalam Forum Kerja Sama Institusi

Tayang:
DELEGASI dari berbagai perguruan tinggi Islam yang tergabung dalam Forum Kerja Sama Institusi Pengajian Tinggi Islam Asia Tenggara, pada 24-27 Juli lalu, membahas reformulasi konsep wakaf bagi pemberdayaan institusi pengajian tinggi Islam ke depan di Swiss Inn, Sungai Petani Darul Alam, Kedah, Malaysia.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kolej Insaniah University Malaysia, itu antara lain, dihadiri Ali Sayed Abdul Hamid dari Universitas Al-Azhar Kairo (Mesir), Ahmad Oemar dari Yalla University (Thailand), Dato’ Jamil Othsman dari Insaniah University (Malaysia), Syahrin Harahap dari IAIN Sumatera Utara, Syamsul Rijal dari IAIN Ar-Raniry Banda Aceh (Indonesia), Muhammad Zain Mosa (Kamboja), dan Fathurrahman (Singapura).

Pertemuan ini telah melahirkan gagasan reformulasi wakaf, di antaranya, wakaf untuk bidang pendidikan; yang berkaitan dengan pemberdayaan institusi pendidikan agama atau umum melalui wakaf, sehingga institusi pendidkan Islam dapat eksis sebagai institusi pendidikan yang bebas dan mandiri; berupaya melahirkan mahasiswa, cendekiawan dan alim ulama yang berjiwa merdeka, mempunyai jati diri yang kental, berjiwa pejuang sekaligus reformis.

Wakaf merujuk kepada harta-harta yang dihalang oleh hak pewakaf ke atas harta tersebut untuk diperjualbelikan, diwariskan, dihibah, dan diwasiatkan kepada pihak lain. Tujuan wakaf ini, antara lain, untuk kebaikan bersama dan menjadi amal jariyah bagi pewakafnya.

Pada dasarnya wakaf yang didiskursuskan adalah berkaitan dengan harta yang tak mudah dialihkan. Namun, dalam perkembangannya--sesuai dengan kemajuan dan tuntutan masa kini--reformulasi konsep wakaf bisa juga berupa wakaf uang tunai (waqaf naqdi). Uang ini kemudian bisa dibeli harta benda yang tidak mudah dialihfungsikan dan menjadi aset wahana wakaf manfaat.

Wakaf seperti ini semakin berkembang. Meliputi wakaf produktif, wakaf saham, dan lain-lain yang kemudian melahirkan bank wakaf dan pengumpulan dana wakaf secara online. Harta-harta wakaf dan institusinya telah banyak menyumbang kepada pembangunan prasarana pendidikan dan kesejahteraan sosial di negara-negara seperti Mesir, Malaysia, Indonesia, Singapura, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Pemahaman tersebut telah melahirkan pemimpin dan pemilik modal yang peduli terhadap dunia pendidikan. Mereka tidak rela menyisihkan sebagian hartanya untuk diwakafkan bagi kepentingan pendidikan. Gerakan ini telah melahirkan institusi pengajian Islam yang menjadi harapan bagi lahirnya pusat peradaban Islam Asia Tenggara ke depan.  

* Dr Syamsul Rijal MAg , Dekan Fakultas Ushuluddin IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh, melaporkan dari Kedah, Malaysia.

* Bila Anda punya informasi menarik, kirimkan naskah dan fotonya serta identitas Anda ke email: redaksi@serambinews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved