Kriminal Medan Kembali Ngutil di Swalayan
Aksi kriminalis asal Sumut terutama Medan, kembali mewarnai penjarahan atau pengutilan barang di super market atau swalayan Banda Aceh
Pasutri itu nyaris dihakimi massa yang kesal dengan perbuatan keduanya. Namun rencana main hakim sendiri tersebut mampu dicegah oleh polisi yang segera memburu ke lokasi. Informasi diperoleh Prohaba, rencana pencurian susu bermerek yang dilakukan pasutri yang diketahui bernama M Daud (40) serta istrinya Jamilah (32) itu, terjadi sekira pukul 10.00 WIB. Mereka tertangkap tangan setelah dipergoki oleh pekerja Swalayan Mahli yang curiga ketika melihat gerak-gerik keduanya, ketika beberapa saat turun dari sebuah becak.
Karena merasa curiga, akhirnya sejumlah karyawan swalayan itu mengintesifkan memantau gerak pasutri itu dan tak lama mendapati Jamilah hendak menyembunyikan susu bermerek itu ke dalam tas bawaannya. Namun, hal itu cepat diketahui para karyawan yang bekerja Swalayan Mahli milik Zainuddin itu. Walhasil pasutri itupun langsung dikerumuni pekerja dan warga yang mengetahui hal tersebut.
Kapolsek Ulee Kareng AKP Murthala Abdullah yang dihubungi Prohaba menyebutkan pascapenangkapan itu, kedua pelaku langsung diserahkan ke Polresta Banda Aceh. Hal itu mengingat salah seorang dari pelaku merupakan wanita. “Penanganannya sudah dilimpahkan ke Polresta Banda Aceh. Coba konfirmasi ke Kasat Reskrim saja,” kata Murthala.
Sementara itu Wakapolresta Banda Aceh melalui Kasat Reskrim AKP M Isharyadi F SIK yang ditanyai mengenai hal itu menyebutkan pasutri itu sedang diperiksa penyidik Polri. “Keduanya sudah kita amankan di Polresta Banda Aceh,” sebutnya.(mir)