Indonesia Peringkat ke-100 Indeks Persepsi Korupsi 2011
Dalam survei yang dilakukan terhadap 183 negara di dunia tersebut, Indonesia menempati skor CPI sebesar 3,0, naik 0,2 dibanding tahun sebelumnya
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Transparency International (TI) kembali meluncurkan Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) tahun 2011. Dalam survei yang dilakukan terhadap 183 negara di dunia tersebut, Indonesia menempati skor CPI sebesar 3,0, naik 0,2 dibanding tahun sebelumnya sebesar 2.8.
"Tapi, lompatan skor Indonesia dari 2,8 pada tahun 2010 dan 3,0 tahun 2011 bukanlah pencapaian yang signifikan. Karena Indonesia sebelumnya telah mentargetkan untuk mendapatkan skor 5,0 dalam CPI 2014 mendatang," ujar Ketua TI Indonesia, Natalia Subagyo, saat melakukan jumpa pers di Graha CIMB, Jakarta, Kamis (1/12/2011).
Hasil survei tersebut berdasarkan penggabungan hasil 17 survei yang dilakukan lembaga-lembaga internasional pada 2011. Rentang indeks berdasarkan angka 0-10. Semakin kecil angka indeks tersebut menunjukan potensi korup negara tersebut cukup besar.
Dalam indeks tersebut Indonesia berada di peringkat 100 bersama 11 negara lainnya yakni Argentina, Benin, Burkina Faso, Djobouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome & Principe, Suriname dan Tanzania. Sedangkan, untuk kawasan ASEAN, skor Indonesia berada di bawah Singapura (9,2), Brunei (5,2), Malaysia (4,3), dan Thailand (3,4).
"Jadi, pesan yang bisa ditangkap dari hasil ini adalah tidak ada perubahan yang signifikan dalam hal upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," jelasnya.
Dengan melihat hasil tersebut, Natalia menyarankan agar pemerintah dapat melakukan beberapa langkah untuk menaikan skor dalam indeks tersebut. Salah satunya, menurut Natalia, pemerintah harus melakukan perbaikan serius terhadap proses perijinan usaha.
"Karena berdasarkan, sumber data CPI salah satunya adalah pelaku bisnis, sehingga perbaikan disektor ini sangat krusial untuk meningkatkan skor," katanya.
Pemerintah, kata Teten, juga disarankan untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada institusi penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, kejaksaan, dan lembaga pengadilan. Selain itu, pemerintah juga harus dapat menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar yang melibatkan, politisi, mafia hukum, dan pejabat publik tingkat tinggi.