Kafe Di Hutan Lindung Bukit Suligi Dibongkar
Hutan lindung Bukit Suligi, dulu merupakan kawasan hutan alam yang terbentang pada areal 25.160 hektar.
PEKANBARU, KOMPAS.com - Empat bangunan kafe yang
terindikasi menyediakan perempuan malam di areal Hutan Lindung Bukit
Suligi di kawasan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Kamis (8/12/2011)
ini dibongkar aparat gabungan dari Polri, TNI, Satuan Polisi
Pamongpraja, dan aparat Dinas Kehutanan Riau.
Pembongkaran kafe di hutan lindung, yang kini menunggu punah itu, merupakan kelanjutan rencana penyelamatan kawasan hutan tersisa.
Hutan lindung Bukit Suligi, dulu merupakan kawasan hutan alam yang terbentang pada areal 25.160 hektar. Akibat perambahan, hutan tersisa sekitar 600 hektar. Sisa hutan itupun akan segera habis, apabila tidak diambil langkah-langkah nyata.
Saat ini, keberadaan hutan yang sepantasnya dilindungi itu, sudah tidak jelas keberadaannya. Nyaris seluruh kawasan sudah dikelilingi pemukiman penduduk, perkebunan skala kecil dan skala besar, termasuk PT Perkebunan Nusantara V.
Kafe yang dibongkar petugas Kamis pagi, terletak di pinggir Desa Gayo, Kecamatan Tandun, yang hampir seluruh warganya merupakan petani kelapa sawit.
Muhammad Iqbal, warga Tandun yang dihubungi lewat telepon, mengatakan, pembongkaran sudah mulai dilakukan pada Kamis pagi. Sempat terjadi adu mulut antara aparat dengan pemilik kafe. Namun keributan dapat dihindarkan setelah pemilik diminta melakukan pembongkaran bangunannya sendiri. Pemilik juga diizinkan untuk mengamankan barang-barang miliknya.
"Kami sangat bersyukur, aparat cepat bertindak. Kami masyarakat disini sudah resah, karena kafe itu membuat anak-anak muda di kampung kami menjadi nakal. Kami minta aparat mengawasi terus, karena ada kemungkinan pemiliknya akan membuka tempat itu kembali apabila tidak diawasi," kata Iqbal.
Kepala Dinas Kehutanan Rokan Hulu, Hen Irfan, mengungkapkan, dalam aksi pengosongan Kamis pagi pihaknya hanya bersifat membantu.