Opini
Publikasi Karya Ilmiah
KALANGAN perguruan tinggi di Indonesia dikejutkan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan
Dikti yang kerap menuai protes terkait kebijakan ini harus membuat rumusan yang jelas agar dapat diterima semua kalangan perguruan tinggi. Janganlah mematok dengan standar tinggi yang tidak sanggup dipenuhi oleh calon lulusan. Dikti wajib menjamin bahwa kebijakan ini benar-benar dapat meningkatkan mutu, kualitas, orisinalitas, dan daya tampung karya ilmiah. Kalau Dikti tidak bisa menjamin, sebaiknya janganlah membuat kebijakan yang aneh-aneh. Jangan seperti menanam betung, tapi yang tumbuh adalah aur.***
* Penulis adalah Peminat Masalah Pendidikan dan Kebudayaan/Guru SMAN 1 Baktiya Barat, Aceh Utara.