Rabu, 10 Juni 2026

Opini

Aceh tanpa Rokok, Mungkinkah?

KITA sangat apresiasi dan mendukung kebijakan Walikota Banda Aceh yang menetapkan delapan kawasan di ibu kota Provinsi Aceh sebagai kawasan

Tayang:
Editor: bakri

Hal ini disebabkan karena ada kenyataannya akibat buruk dari rokok bukanlah akibat yang bisa dirasakan dalam jangka waktu yang pendek. Biasanya kerusakan yang diakibatkannya terakumulasi sedikit demi sedikit dan baru bisa dirasakan beberaa tahun atau beberapa puluh tahun kemudian. Hal inilah yang membuat bahaya rokok terhadap kesehatan sulit diyakini. Namun percayalah, dari sisi kesehatan, bahaya rokok sudah tidak terbantahkan lagi.

Akhirnya, kita berharap kepada semua pemimpin di Aceh, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota untuk menerapkan aturan larangan merokok di tempat-tempat umum sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pemko Banda Aceh, demi menyelamatkan moral dan kesehatan generasi muda dan masa depan Aceh, sehingga tercipta masyarakat yang sehat dam bersih, serta beriman dan sejahtera. Mungkinkah? Semoga!

* M. Yusran Hadi Lc, MA. adalah Kandidat Doktor Ushul Fiqh di International Islamic University Malaysia (IIUM).

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved