Pilkada Aceh
Kubu Irwandi Akan Gugat Proses Pilkada
Kubu calon gubernur/wakil gubernur Aceh dari jalur perseorangan, Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan tidak akan mempersoalkan hasil
“Kami tidak mempersoalkan hasil yang diumumkan KIP besok (hari ini-red). Tetapi kami tidak terima proses pilkada yang berlangsung tidak nyaman, tidak demokratis, lantaran penuh kekerasan, intimidasi, dan teror telah membuat masyarakat tidak memberikan pilihan sesuai hati nuraninya,” kata Humas Seuramoe Irwandi-Muhyan, Thamren Ananda dalam konfresi pers yang berlangsung di Kantor Pusat Seuramoe Irwandi-Muhyan, Senin (16/4).
Terkait dengan masalah itu, katanya, maka Seuramoe Irwandi-Muhyan akan mengajukan gugatan ke MK terkait proses pilkada yang penuh kekerasan, intimidasi, dan teror itu. “Bukan kami saja yang menyatakan itu, tetapi sejumlah pemantau seperti, Anfrel, Komnas HAM, dan Bawaslu sendiri menyatakan pilkada Aceh ada intimidasi dan tidak fair. Atas dasar itu sejumlah bukti yang kami miliki, maka kami melakukan gugatan ke MK,” tegas Thamren.
Menurut Thamren, berdasarkan pengalaman yang terjadi selama ini dan dilihat dari hasil putusan MK terkait dengan Pilkada Aceh, pihaknya merasa pesimis untuk bisa memenangkan gugatan tersebut meskipun memiliki bukti kuat.
“Bahkan gugatan ini diajukan akan terlebih dilihat perkembangan situasi keamanan, kalau memang terjadi kerusuhan yang pada akhirnya membuat rakyat Aceh tidak nyaman, maka kami lebih mementingkan situasi aman daripada mengajukan gugatan. Karena bagi bang Irwandi kemenangan itu tidak ada artinya bila Aceh tidak aman,” tandas Thamren.(sup)