Pilkada Abdya
KIP Abdya Tunggu Fatwa Pusat
KIP Aceh Barat Daya (Abdya), yang masuk dalam lima daerah yang akan melaksanakan pilkada putaran kedua, terus mempersiapkan diri sebaik
Menyikapi hal ini, para komisioner KIP Abdya bersama beberapa anggota Komisi A DPRK setempat, telah bertolak ke Jakarta pada, Minggu (22/4), untuk berkonsultasi dengan KPU Pusat dan Kemendagri.
Komisioner KIP Abdya, T Rinaldi yang dikonfirmasi Serambi, Minggu (22/4) malam mengatakan, hingga sejauh ini KIP belum menetapkan jadwal pilkada putaran kedua.
Ia memastikan, persoalan belum adanya jadwal ini tidak terkait dengan informasi adanya gugatan pasangan calon bupati/wakil bupati, Akmal Ibrahim SH/Lukman SE ke Mahkamah Konstitusi (MK), melainkan karena adanya permintaan dari pasangan calon kepada KIP untuk memperhatikan masalah DPT. “Soal gugatan salah satu pasangan calon ke MK, kami (KIP) belum mendapat pemberitahuan,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, hasil pleno KIP Abdya tanggal 9 April 2012, menetapkan bahwa Pilkada 2012 berlangsung dua putaran. Karena dari enam pasangan calon bupati/wakil bupati, tidak satu pun mampu mamperoleh suara 30 persen plus satu, yang merupakan syarat menimal bagi pasangan tertentu untuk memenangi pilkada.
Dua pasangan calon yang maju putaran kedua, adalah pasangan Ir Jufri Hasanuddin/Yusrizal Razali (pasangan calon nomor urut 6) yang meraih suara terbanyak satu berjumlah 21.950 suara (29,64%), dan pasangan Ir Fakhruddin/Drs HT Tgk Burhanuddin Sampe MM (pasangan nomor 5) yang memperoleh suara terbanyak kedua berjumlah 19.977 suara (26,97 persen) dari jumlah suara sah.(nun)