Pilkada Gayo Lues
Kami Gugat ke MK
Kami dari tim pasangan Irmawan/Yudhi Candra sangat keberatan dengan sidang pleno untuk merekapitulasi kertas surat suara Pilkada 9 April
Tayang:
Editor:
bakri
Kami dari tim pasangan Irmawan/Yudhi Candra sangat keberatan dengan sidang pleno untuk merekapitulasi kertas surat suara Pilkada 9 April yang dilaksanakan KIP Galus hari ini (kemarin, red). Permasalahan ini akan kami gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, menurut surat keputusan KIP Aceh, KIP Galus diinstruksikan untuk melakukan revisi tahapan pilkada. Kemudian, setelah dilakukan revisi dibuat kesepakatan bersama, barulah dilanjutkan proses perekapan surat suara. Tapi kenyataannya, rekap suara tetap dilaksanakan tanpa dilakukan revisi tahapan pilkada.
* Sulaiman Datu, Sekretaris Tim Pemenangan Pasangan Irmawan/Yudhi Candra. (c40)