Pilkada Banda Aceh
Aminullah dan TB Herman Ikut Bersaksi untuk Aiyub/Hasbi
Dua calon wali kota Banda Aceh, Aminullah Usman (nomor urut 2) dan TB Herman (nomor urut 5), ikut memberikan kesaksian

Selain dua figur ini, ada delapan orang lainnya yang ikut memberikan kesaksian dalam sidang kemarin. Mereka adalah Irman Yusuf (Wakil Ketua Timses Aiyub-Baday), Roger Juanda, Agus Alian, Rahmat Djailani, Mustafa Ali, T Yunirwan, Marhaban, dan M Jafar Sulaiman.
Semula saksi yang akan dihadirkan berjumlah 15 orang. Namun pada saat sidang digelar, hanya 10 saksi yang memberi keterangannya.
Dalam keterangann di bawah sumpah, para saksi menyampaikan berbagai hal yang dialami termasuk juga soal adanya dugaan suap yang dibeberkan saksi. Misalkan keterangan saksi Irman Yusuf yang menyebutkan ada kejanggalan dalam proses verifikasi berkas dukungan pasangan Aiyub-Baday.
Kejanggalan tersebut disampaikan berupa bukti KTP yang diserahkan pasangan Aiyub-Baday belum diverifikasi, tapi malah KIP meminta timses menambah lagi. “Selain itu Ketua Pokja Pencalonan KIP Azhari juga sempat menelpon saya untuk berkomunikasi lebih intens,” ujarnya.
Saksi Irman juga mengatakan agar untuk menutupi kekurangan KTP tersebut Azhari pernah meminta uang Rp 12 juta untuk 6 orang anggota KIP. “Tapi negosiasi itu tidak pernah dipenuhi,” kata Irman.
Sebelumnya Kuasa Hukum KIP Banda Aceh Zulfikar Sawang SH mengatakan permohonan gugatan yang diajukan pemohon tidak berdasar hukum karena kedudukan pemohon sebagai bakal calon, bukan calon wali kota/wakil wali kota. Selain itu gugatan tersebut juga kabur dan MK tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena yang disengketakan adalah soal tahapan, bukan soal hasil pilkada.
Sementara Kuasa Hukum Pemohon Safaruddin SH mengatakan pihaknya meminta majelis hakim untuk menghadirkan pihak panwas untuk sidang berikutnya pada Kamis (10/5) dengan agenda para pihak membuat kesimpulan dan mendengar putusan. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ahmad Sadiqi dan ikut pula hadir para pihak pasangan wali kota/wakil wali kota Banda Aceh terpilih Mawardi Nurdin/Illiza Saaduddin Djamal dan juga pemohon Aiyub Ahmad.(sar)