Sabtu, 9 Mei 2026

Pilkada Gayo Lues

Sidang Pilkada Gayo Lues Masuki Babak Akhir

Sidang gugatan hasil pilkada Gayo Lues memasuki babak akhir. Putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan dibacakan

Tayang:
Editor: bakri
JAKARTA - Sidang gugatan hasil pilkada  Gayo Lues memasuki babak akhir. Putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan dibacakan pada hari Senin (4/6) pekan depan. “Kami siap menerima apa pun putusan hakim. Kami sudah menyerahkan seluruh bukti,” kata Kamaruddin SH, tim kuasa hukum  pasangan Irmawan/Yudi Chandra yang menjadi pemohon. Sementara termohon KIP Gayo Lues dan pihak terkait pasangan incumbent Ibnu Hasim/Adam.

Sidang dipimpin  hakim  Maria Farida Indrati. Sesaat sebelum menutup sidang, disampaikan bahwa putusan majelis akan disampaikan pada Senin mendatang. Kepada kuasa hukum pemohon, termohon dan pihak terkait diminta menyerahkan rangkuman kesimpulan kepada MK paling lambat Rabu (30/5) sore.

Dalam sidang lanjutan kemarin, majelis mendengarkan keterangan para saksi yang diajukan pemohon dan pihak terkait. Selamat, saksi pihak terkait dari Desa  Agusen,  membantah telah membagikan peralatan semprot untuk kepentingan pilkada. “Semprot yang saya bagikan kepada warga itu adalah pogram pemerintah dari Dinas Pertanian, dan bukan dalam rangka pilkada,” kata Selamat membantah keterangan saksi sebelumnya yang menyatakan pembagian alat semprot  tersebut untuk memenangkan incumbent pasangan Ibnu/Adam.(fik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved