WH Amankan Video Pengikut Ajaran Sesat

Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, Minggu (2/9) kemarin berhasil mengamankan video bukti pengakuan para pengikut Laduni

Editor: bakri
* Para Pengikut Laduni Bersaudara

MEULABOH - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat, Minggu (2/9) kemarin berhasil mengamankan video bukti pengakuan para pengikut Laduni, ajaran yang diklaim sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kaway XVI Aceh Barat.

Dalam video yang direkam menggunakan kamera handphone berdurasi 37 menit itu, seorang pengikut yang merupakan warga Beureugang, Kaway XVI, mengakui tentang sejumlah ilmu yang mereka peroleh. Terungkap pula bahwa setiap pengikut ajaran Laduni dilarang melaksanakan shalat Jumat dan wajib mengikuti perintah guru mereka.

Tapi uniknya, dalam percakapan yang direkam menggunakan kamera tersembunyi (hidden cam) itu, para pengikut Laduni sama sekali tidak mengenal dan mengetahui guru besar mereka yang nama julukannya Tgk Gunong Seumot. ia bermukim di Beutong, Nagan Raya.

“Analisa kami, ajaran ini jelas sesat, karena mengubah ajaran Islam yang sebenarnya,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Aceh Barat, melalui Komandan Operasi Teuku Abdurrazak kepada Serambi, Minggu (2/9) di Meulaboh.

Abdurrazak tambah yakin ajaran Laduni itu sesat dan menyesatkan karena pengikutnya dalam mencari kebenaran yang hakiki wajib berpedoman pada guru, yakni malaikat Mahdi (bukan Imam Mahdi -red). Adapun shalatnya tergantung kapan Allah menerima ibadah shalat mereka, barulah mereka shalat.

Komandan Operasi WH Aceh Barat ini menegaskan, pihaknya akan mengambil sikap tertentu terkait pengikut ajaran Laduni ini setelah ada hasil pertemuan bersama MPU dan tokoh agama di Kompleks Masjid Kaway XVI pada Senin (2/8) hari ini. “Setelah pertemuan itu kita harap semua persoalan tentang Laduni jadi lebih jelas,” tukasnya.

Selain ditemukan video tentang pengakuan dan aktivitas pengikut Laduni, pihak Satpol PP dan WH Aceh Barat berhasil pula mengungkap hubungan antarpengikut ajaran tersebut. Ternyata, para pengikut ajaran Laduni yang ditemukan di Desa Beureugang dan Meunasah Rambot, Kecamatan Kaway XVI pada Jumat (31/8) lalu itu memiliki hubungan darah dan keluarga antara satu dengan lainnya.

Hal itu terlacak berdasarkan penyelidikan yang dilakukan intelijen WH setempat. “Oleh karenanya, kami masih terus mempelajari kasus aliran sesat ini yang pengikutnya diperkirakan lebih dari sepuluh orang, dan hubungan keluarga antarpengikut,” kata Teuku Abdurrazak.

Adanya aliran Laduni di kawasan itu, menurut Abdurrazak, sebetulnya sudah terdeteksi sejak satu tahun lalu di sebuah desa dalam Kecamatan Samatiga, Aceh Barat. Ajaran itu terdetekasi setelah seorang warga desa mereka selalu menghilang dari desa itu ketika menjelang shalat Jumat dan menutup rumah maupun tempat usahanya.

Konon, kata Abdurrazak, warga tersebut maupun pengikut lainnya, dilarang oleh guru besar mereka ikut shalat Jumat, namun wajib mengikuti pengajian di Gunong Seumot, Nagan Raya, karena kegiatan ini hanya dilaksanakan pada setiap Jumat.

Sebagaimana diberitakan kemarin, Muspika Kaway XVI bersama WH Aceh Barat, Jumat (31/8) sore menemukan lima warga di kecamatan itu yang ikut ajaran Laduni.

Pengikut ajaran ini berprinsip shalat fardhu cukup Magrib, Isya, dan Subuh saja. Shalat Zuhur dan Ashar sangat tergantung pada kesanggupan pengikutnya. Kalau sanggup boleh ditunaikan.

Juru bicara kelompok ini, Bahtiar (31) menantang ulama Aceh Barat untuk berdialog dengan mereka terkait kebenaran ajaran Laduni. Pihak MPU akhirnya meladeni tantangan Bahtiar. Untuk itu, hari ini akan digelar dialog di Kompleks Masjid Kaway XVI. (edi)

Bina Mereka

Aliran Laduni yang diduga sesat dan sejumlah pengikutnya berada di Kaway XVI Aceh Barat untuk sementara diselesaikan dengan cara memberi pencerahan kepada mereka agar kembali ke ajaran yang benar.

Pergerakan para pengikut ajaran ini terus pula kita monitor. Karena persoalan itu merupakan bentuk keyakinan dalam beragama, maka kami sarankan supaya dilakukan pendekatan dengan konsep pembinaan dan kita minta MPU menanganinya.

Terhadap pengikut ajaran ini, kami minta kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpancing provokasi, sehingga terdorong untuk berbuat anarkis. Masalah ini sudah ditangani oleh pihak berkompeten.
* AKBP Artanto SIK, Kapolres Aceh Barat. (edi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved