Pilkada Aceh Selatan
PAN Aceh Selatan Terpecah
Konflik internal di tubuh pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD) Aceh Selatan mulai mencuat ke publik
TAPAKTUAN - Konflik internal di tubuh pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD) Aceh Selatan mulai mencuat ke publik. Keadaan ini terlihat ketika, pada Selasa (16/10) kemarin, kubu Wakil Ketua II DPD PAN Aceh Selatan, Ir TM Junaidi Cs bersama sejumlah pengurus DPD-PAN Aceh Selatan, menggelar rapat pleno di kantor Sekretariat DPD-PAN Aceh Selatan.
Hasil dari pleno tersebut, mereka mengusulkan tiga nama kandidat lain yang akan diusulkan sebagai bakal calon (balon) bupati Aceh Selatan pada pilkada tahun depan.
Dari tiga nama itu, tidak terdapat nama Teuku Sama Indra alias TS yang sebelumnya sudah mendapatkan dukungan dari tiga partai nasional, termasuk PAN, sebagi cabup Aceh Selatan bersama Kamarsyah sebagai cawabup. Bahkan, Ketua DPD PAN Selatan Iskandar kepada Serambi di Banda Aceh, Senin (15/10) mengatakan, pihaknya juga sudah mengusulkan ke DPW PAN Aceh pasangan TS dan Kamarsyah sebagai Cabup/Cawabup Aceh Selatan.
Namun, kemarin kubu TM Junaidi menyatakan, pengusungan pasangan Teuku Sama Indra alias TS dan Kamarsyah SSos MM oleh beberapa pengurus termasuk Ketua DPD-PAN Aceh Selatan itu tidak sesuai mekanisme, prosedur, dan Pedoman Organisasi (PO) PAN.
“Rapat pleno yang dihadiri 60 % pengurus di kantor DPD-PAN Aceh Selatan hari ini (kemarin-red) membahas masalah permohonan ketiga kandidat bakal calon bupati yang diusung PAN. Dimana permohonan tersebut nantinya akan disampaikan ke DPW-PAN Aceh untuk diputuskan dan ditetapkan sebagai salah satunya calon bupati yang akan usung PAN bersama partai koalisi lainnya pada Pilkada mendatang,” jelas Ir TM Junaidi yang bertindak sebagai Pimpinan pada rapat pleno yang berlangsung, Selasa (16/10).
Di antara nama-nama yang berkasnya sudah diterima dan akan di usulkan ke DPW-PAN Aceh itu di antaranya, Muhammad Saleh SPdi asal Kluet Raya, Drs H Zulkarnaini Msi asal Labuhan Haji Raya (mantan Kadis Pendidikan Aceh Selatan), dan Jasmiadi Jakfar MSi (Komisioner KIP Aceh Selatan), asal Sawang Samadua. “Berkas ketiga kandidat tersebut akan segera kita kirim ke DPW-PAN Aceh untuk ditetapkan salah satunya sebagai Balon Bupati yang akan diusung di Pilkada nanti,” jelasnya.
Sayangnya, hingga berita ini dikirim sore kemarin, Serambi belum memperoleh konfirmasi dari Ketua DPD-PAN Aceh Selatan, Iskandar. Nomor hpnya yang dihubungi berkali-kali tidak diangkat. Sehingga belum diperoleh penjelasannya terkait tudingan dan kisruh di tubuh internal DPD-PAN Aceh Selatan tersebut.(tz)