Bendera bukan Milik Kelompok

Bendera, lambang, himne (lagu pujaan), dan Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bukanlah milik satu entitas atau kelompok saja, melainkan representasi

Editor: bakri

Bertentangan 10 Poin
Forum konsultasi untuk membahas Rancangan Qanun (Raqan) Bendera dan Lambang Aceh pada Senin (17/12) malam di Jakarta, berlangsung tanpa kehadiran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi.

Tapi sebetulnya, Pemerintah Aceh bersama Komisi A DPRA sudah mengundang Mendagri. Namun, yang diutus Mendagri untuk hadir ke acara penting itu adalah Dirjen Otonomi Daerah (Otda), Prof Djohermansyah Djohan.

Menurut Djoehermansyah, Kemendagri menemukan paling tidak sepuluh poin potensi dari Draf Raqan Lambang dan Bendera Aceh itu yang bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan yang lebih tinggi. Namun, Dirjen Otda tidak membeberkan potensi-potensi pertentangan tersebut.

Bicara atas nama Mendagri, Dirjen Otda hanya menyatakan agar dipertimbangkan kembali lambang dan bendera tersebut, sehingga sesuai dengan harapan perdamaian dan peradaban Aceh. (fik)

Rakyat Umumnya Sependapat
Di awal pertemuan, Ketua DPRA Hasbi Abdullah mengatakan bahwa konsultasi tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnaan Raqan Lambang dan Bendera yang sedang dibahas DPRA.

Ketua Komisi A Adnan Beuransah menjelaskan kronologi pembahasan yang sudah dilakukan pihaknya dengan sejumlah elemen masyarakat di Aceh dalam rapat dengar pendapat umum. Draf raqan tersebut telah pula dipublikasi di media cetak di Aceh. “Umumnya rakyat Aceh menyatakan sependapat dengan draf rancangan qanun yang telah disusun tersebut,” klaim Adnan. (fik)

Jempol untuk Bendera Pedang
Di pengujung pertemuan, sesaat setelah Jusuf Kalla (JK) mengakhiri pandangannya, lalu beredar lembaran kertas yang memuat bendera warna merah menyala. Bendera tersebut menerakan gambar bulan sabit dan bintang, serta sebuah pedang yang melengkung di bagian bawah. Komunitas Aceh menyebutnya ‘alam peudeung.  

Tidak jelas apakah itu bendera Kerajaan Aceh abad ke-15 seperti yang sebelumnya sempat disinggung JK dalam pidatonya.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Wakil Ketua MPR Farhan Hamid, Ketua Tim Pemantau Otsus Aceh Papua, Prio Budi Santoso didampingi sejumlah peserta pertemuan lainnya berpose bersama dengan bendera “bulan sabit, bintang, pedang” tersebut sambil memperlihatkan jempol sebagai simbol “oke”.

Sementara dalam lampiran draf Raqan Bendera dan Lambang Aceh yang dibagikan kepada peserta pertemuan, tertera bendera mirip milik “GAM” dengan bulan bintang yang diapit dua garis hitam di bagian atas dan bawah. (fik)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved