Pilkada Aceh Tengah

Nasaruddin Akhirnya Dilantik

Setelah beberapa bulan tertunda, akhirnya Nasaruddin dan Khairul Asmara selaku bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 9 April lalu

Editor: bakri

TAKENGON - Setelah beberapa bulan tertunda, akhirnya Nasaruddin dan Khairul Asmara selaku bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada 9 April lalu, akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah periode 2012-2017 pada 27 Desember mendatang. Karena alasan tertentu, pelantikannya bukan dilakukan di Takengon, ibu kota Kabupaten Aceh Tengah, melainkan di Banda Aceh.

Informasi tentang pelantikan bupati dan wakil bupati definitif untuk Kabupaten Aceh Tengah itu diperoleh Serambi, Kamis (20/12) kemarin dari dua sumber sekaligus. Pertama dari kalangan DPRK Aceh Tengah, kedua dari Kantor Gubernur Aceh.

“Sesuai surat Gubernur Aceh yang kami terima hari ini, 20 Desember, proses pelantikan dan pengambilan sumpah pasangan Nasaruddin/Khairul Asmara akan dilangsungkan pada 27 Desember 2012 di Banda Aceh,” kata Ketua DPRK Aceh Tengah, Zulkarnain yang dihubungi Serambi kemarin sore.

Surat yang disebut Zulkarnain itu ditandatangani Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah, dengan nomor 131/44079 TTK. Isinya pemberitahuan tentang pelantikan dan pengukuhan Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah periode 2012-2017 pada 27 Desember 2012.

Sekda Aceh, Teuku Setia Budi yang dikonfirmasi Serambi di Banda Aceh kemarin sore mengenai rencana pelantikan itu hanya berkata singkat, “Informasi yang kami dengar memang seperti itu.”  

Sumber Serambi di Kantor Gubernur Aceh malah menyatakan sudah dikirim surat gubernur ke Takengon untuk mengabarkan jadwal dan tempat pelantikan Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah.

Menindaklanjuti surat Gubernur Aceh tersebut, kata Zulkarnain, DPRK Aceh Tengah sore kemarin langsung menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) untuk membahas persiapan pelantikan.

Rapat di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah itu dihadiri Ketua DPRK Zulkarnain, Wakil Ketua I Taqwa, Wakil Ketua II M Nazar, dan sejumlah anggota dewan, antara lain, Imaddudin, Yurmiza Putra, Arlina, Samarnawan, Ismail Sabil, Hamdan, Zulkifli, Nasri, dan Bardan Sahidi.

Ketua DPRK Aceh Tengah menambahkan, dalam sidang Banmus itu sempat muncul diskusi apakah pelantikan bupati/wakil bupati dilaksanakan di Takengon atau di Banda Aceh, sebagaimana ditetapkan Gubernur Aceh. Tapi akhirnya dewan setuju dilantik di Banda Aceh karena secara yuridis pun tidak menyalahi.

“Apalagi sudah diatur dalam Pasal 103 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 bahwa pengambilan sumpah jabatan bupati/wakil bupati terpilih dapat dilakukan di tempat lain yang dianggap layak, asal saja suasana sidangnya tetap Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda pengambilan sumpah jabatan bupati/wakil bupati terpilih,” kata Bardan Sahidi, anggota DPRK Aceh Tengah yang menghubungi Serambi tadi malam.

Jadi, dengan demikian, kata Bardan, tugas DPRK Aceh Tengah nantinya hanya akan menggelar sidang paripurna istimewa di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, tempat pelantikan itu dilakukan. “Jadwal dan tempat sudah ditetapkan pihak provinsi. Kita dari daerah hanya datang untuk memenuhi undangan pelantikan saja. Ini juga meringankan keuangan daerah, karena segala persiapan sudah ditanggung pihak provinsi,” pungkas Bardan Sahidi.

Proses pelantikan bupati dan wakil bupati Aceh Tengah terpilih, Ir Nasaruddin/Khairul Asmara yang memperoleh suara terbanyak pada pilkada lalu, lama tertunda lantaran adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi oleh sembilan kandidat bupati/wakil bupati yang menjadi kontestan dalam pilkada di daerah itu.

Sedianya pelantikan dilakukan sekitar enam bulan lalu, namun tertunda lantaran masih adanya masalah. Bahkan, beberapa hari lalu massa sembilan kandidat berunjuk rasa meminta agar dewan mengeluarkan mosi tak percaya terhadap KIP Aceh Tengah yang dinilai massa telah bertindak curang saat pilkada lalu.

Namun, Ketua KIP Aceh Tengah, Hamidah SH MH yang dihubungi Serambi dari Banda Aceh menampik tudingan itu dengan menyatakan lembaganya bersih. Apalagi dia bersama dua komisioner yang tersisa di komisi itu sudah pernah diperiksa Polda Aceh, namun tidak dijadikan tersangka, karena apa yang ditudingkan demonstran itu tidak terbukti dalam pemeriksaan kepolisian.

Hamidah menyatakan sangat gembira, karena akhirnya bupati dan wakil bupati terpilih Aceh Tengah dilantik di pengujung bulan ini. Pelantikan tersebut, menurutnya, sekaligus menandai berakhirnya mandat KIP Aceh Tengah sebagai penyelenggara pilkada tahun 2012 di kabupaten penghasil kopi dan sayuran itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved