Breaking News

Pilkada Subulussalam

KIP Subulussalam Butuh Rp 9 M untuk Pilkada

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam memastikan pemilihan wali kota dan wakil wali kota setempat

Editor: bakri
SUBULUSSALAM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam memastikan pemilihan wali kota dan wakil wali kota setempat akan digelar paling lambat Oktober mendatang. Anggaran untuk pesta demokrasi itu telah disahkan dalam APBK 2013 Subulussalam beberapa waktu lalu.

“Tapi, kami masih akan berkonsultasi dengan pemangku kebijakan di Subulussalam terkait penyelanggaraan pilkada di sana seperti beraudensi ke DPRK. Karena masalah pilkada ini tak bisa diputuskan sendiri oleh KIP tapi ada pemerintah dan DPRK. Tapi sampai sekarang kami belum dapat bertemu dengan DPRK karena mereka masih ada agenda reses,” kata Komisioner KIP Subulussalam, Sumardi Pasaribu kepada Serambi, Kamis (3/1).

Mengenai anggaran, kata Sumardi, memang sudah disahkan dalam APBK 2013 Kota Subulussalam pada paripurna akhir tahun lalu. Namun, lanjutnya, sejauh ini belum diperoleh angka pasti yang dibutuhkan KIP. Dikabarkan, pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 9 miliar untuk pelaksanaan pilkada Subulussalam.

“Dana sebesar itu masing-masing tujuh miliar rupiah untuk KIP, satu miliar rupiah untuk pengamanan, dan satu miliar rupiah untuk panwas. Namun, sebenarnya untuk KIP saja, kebutuhan dan untuk penyelenggaraan pilkada lebih dari 8 miliar rupiah, dan bahkan kita perkirakan mendekati 9 miliar rupiah,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua KIP Subulussalam, M Husein Saraan juga menuturkan  KPU Pusat belum lama ini menyarankan pihaknya segera menyusun segala persiapan penyelenggaraan pilkada di daerah tersebut. Husein menampik adanya isu penundaan Pilkada Subulussalam karena tidak ada alasan yang kuat. Dikatakan, pilukada dapat ditunda jika terjadi bencana alam, kerusuhan, gangguan keamanan, atau gangguan lainnya. Hal itu sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana disempurnakan menjadi UU No 12 tahun 2008.

KIP Kota Subulussalam, tambah Husein, merencanakan tahapan Pilkada dimulai Februari mendatang. Tahapan itu meliputi, pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sementara penerimaan pendaftaran bakal calon (balon) kandidat walikota/wakil wali kota pada Juli 2013 dan pencoblosan paling lambat minggu awal Oktober. “Jadi sekarang tinggal menunggu respon pemerintah, jika memang semua regulasi yang ada sepakat KIP langsung jalan,” ujar Husein.(kh)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved