LSM: Rekam Jejak Pejabat oleh Inspektorat Lemah
Lolosnya sejumlah pejabat bermasalah dalam pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV pada masa pemerintahan Zaini Abdullah-Muzakir
Malah, menurut Safwan, polisi juga telah mengeluarkan surat kepada dirinya bahwa masalah utang piutang dirinya dengan seorang hakim di Tapaktuan, telah dibayar dan sudah tuntas.
Begitu juga dengan persoalan ganti rugi tanah di Desa Blang Panyang Kecamatan Muara Satu, Aceh Utara. “Semuanya, telah diselesaikan dan tidak ada lagi masalah dengan warga setempat,” ujarnya.
Klarifikasi juga dilakukan Ir Said Sahifan. Ia nyatakan bahwa soal pengadaan bibit kelapa sawit tiga tahun lalu itu, sengaja dibeberkan kembali kepada publik oleh orang tertentu dengan maksud mengusik dirinya yang telah dipercayakan oleh Gubernur Aceh untuk menjadi Kepala Dinas Perkebunan Aceh.
“Saat itu kami sudah menjelaskannya secara rinci bahwa bibit yang pengadaannya dilaksanakan oleh rekanan CV Forestra Lestari ke Kabupaten Nagan Raya sebanyak 214.600 batang, sudah sesuai dengan spesifikasi dan bersertifikat. Sedangkan bibit yang rusak juga sudah diganti,” ujarnya.
Melalui Serambi ia berharap, “Jangan ganggu kami lagi. Kami ingin berbuat yang terbaik untuk kemajuan pembangunan perkebunan Aceh. Masalah yang lalu, sudah kami selesaikan dan jangan lagi diungkit-ungkit, karena semuanya sudah selesai.” (her)