Satu Keluarga Diusir dari Desa
Satu keluarga yang terdiri atas suami istri dan enam orang anak, diusir masyarakat Desa Pulo Reudep, Kecamatan Kutablang, Bireuen
BIREUEN – Satu keluarga yang terdiri atas suami istri dan enam orang anak, diusir masyarakat Desa Pulo Reudep, Kecamatan Kutablang, Bireuen, dari desa itu Minggu (24/2) dini hari, karena dituduh sebagai “keluarga dukun” pada saat di desa itu ada beberapa orang yang sakit.
“Rumah kami juga dirusak massa. Kepala desa sepertinya lepas tangan,” kata Nurjannah (45) didampingi anaknya, Safrizal (21), kepada Serambi, Jumat (28/2) kemarin.
Nurjannah bercerita, malam itu massa meminta keluarga mereka pindah segera dari desa itu karena dituduh sebagai dukun. “Tapi itu tuduhan yang tidak berdasar dan tanpa bukti. Begitupun, kami terpaksa mengungsi ke desa lain di rumah saudara daripada muncul masalah yang lebih besar,” kata Nurjannah yang bersuamikan Zulkifli (50).
Saat keluarga itu berangkat ke desa lain, rumah permanen yang mereka tinggalkan dirusak massa. “Siapa yang tak sedih kalau rumahnya dirusak tanpa sebab?” tanya Nurjannah dalam nada menggugat.
Menjawab Serambi bahwa mungkin saja selama ini dia atau suaminya sering mengobati orang sakit atau melakukan praktik perdukunan, Nurjannah mengaku sama sekali tidak pernah.
Menurutnya, kasus pengusiran keluarganya itu sudah dia lapor ke Polsek Gandapura dan Camat Kutablang untuk dicarikan solusi yang terbaik. “Kami ingin kejelasan tentang apa kesalahan kami dan bagaimana dengan harta benda kami di sana. Sebagian barang di rumah sudah diamankan di kantor camat,” kata Nurjannah.
Keuchik Pulo Reudep, Kutablang, M Jamil Yunus yang ditemui Serambi di Keude Kutablang kemarin mengatakan telah berusaha meredam emosi warga pada malam kejadian, tapi imbauannya tak digubris massa. Ia juga mengaku telah memanggil aparat keamanan untuk menjaga berbagai kemungkinan yang terjadi.
“Malam itu saya panggil polisi dan anggota Koramil untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Saya telah berusaha mencegah, tapi warga tetap memaksa keluarga itu pindah ke desa lain,” ujarnya. Persoalan ini, katanya, sudah ditangani Camat Kutablang. “Sebagian barang pemilik rumah itu malah sudah diselamatkan ke kantor camat,” kata Keuchik M Jamil. (yus)
Sedang Dicari Solusi
Kasus pengusiran warga di Desa Pulo Reudep, Kecamatan Kutablang, Bireuen itu sedang dicarikan solusi terbaik. Juga akan dibahas dengan perangkat desa setempat dan unsur Muspika Kutablang.
Salah satu hal yang dibicarakan dalam dua hari ini adalah tempat tinggal keluarga itu selanjutnya, karena hampir semua masyarakat di desanya tidak menginginkan keluarga itu untuk kembali.
Kami tidak mungkin memaksa warga untuk menerima kembali keluarga itu karena dikhawatirkan timbul masalah yang lebih besar lagi, seperti di daerah lain.
* Drs Munir, Camat Kutablang, Bireuen. (yus)
Jangan Beri Sanksi Atas Dasar Rumor
Pengusiran Nurjannah sekeluarga dari desanya, Pulo Reudep, Kecamatan Kutablang, Bireuen, ditanggapi Saifuddin Bantasyam MA dengan perasaan miris.
“Hal itu mestinya tidak sampai terjadi jika early warning system terhadap potensi konflik di desa itu berjalan dengan baik. Keuchik atau teungku meunasah seharusnya mengambil langkah-langkah yang sifatnya antisipatif untuk memastikan apakah yang dituduhkan warga itu betul atau tidak,” kata Direktur Pusat Studi Perdamaian dan Resolusi Konflik Unsyiah ini saat dihubungi Serambi per telepon tadi malam.
Saifuddin mengingatkan bahwa sanksi adat tidak bisa dikenakan kepada siapa pun hanya atas dasar rumor, isu, atau kabar burung. “Nah, kejadian seperti di Kutablang ini sebetulnya dapat dicegah. Ketika isu atau rumor mulai beredar di tengah masyarakat, sedianya aparat desa cepat tanggap melakukan langkah antisipatif,” ujar dosen FH dan FISIP Unsyiah ini.
Saifuddin menduga, tindakan mengusir dari kampung, meskipun dibenarkan oleh Qanun Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat, tetap menjadi masalah atau debatable sifatnya, karena alasan untuk mengenakan sanksi itu sendiri tidak cukup kuat. “Kan masih berdasarkan rumor atau sangkaan?” tukasnya.