Pilkada Subulussalam
Demo Subulussalam Pindah ke Banda Aceh
Aksi menuntut penundaan pilkada yang disuarakan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Kota Subulussalam (AMPES) masih berlanjut

Dalam aksi yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, massa mengusung sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah menunda Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam. Mereka juga bergantian berorasi menyampaikan tuntutan dan alasan penundaan pilkada.
“Pelaksanaan pilkada pada tahun 2013 akan menyedot APBK Subulussalam yang sangat besar, padahal daerah masih sangat membutuhkan program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Apalagi tahun ini Subulussalam akan menjadi tuan rumah MTQ Aceh, ini yang perlu untuk Syiar Islam. Gubernur harus menunda pilkada di Subulussalam karena tidak ada kepentingan rakyat,” kata koordinator aksi, Sabirin dalam orasinya.
Setelah setengah jam berorasi secara bergantian, Kepala Biro Humas Setda Aceh, Nurdin F Joes menjumpai pendemo. Namun, pendemo tidak menerima Kepala Biro Humas yang akan menanggapi tuntutan mereka, tetapi ingin langsung ditanggapi Gubernur dr Zaini Abdullah atau Wagub Muzakir Manaf.
Namun, karena Gubernur dan Wagub sama-sama sedang ada tugas di luar Banda Aceh, maka beberapa perwakilan bersedia menyampaikan tuntutan mereka melalui Kabag Humas.
Saat menerima perwakilan pendemo di dalam ruangan, Kabag Humas didampingi Kepala Biro Umum, Mustafa, Kepala Keamanan Dalam Kantor Gubernur, Syukrianto, dan Kabag Perangkat Pemerintahan, Syakir. Intinya, mereka akan menyampaikan tuntutan ini kepada Gubernur atau Wagub, serta akan memberitahukan perkembangan tentang hal ini melalui seorang koordinator aksi.
Para perwakilan menerima hal ini dan akhirnya mereka bubar bersama massa lainnya. Aksi dimulai pukul 11.00 WIB berlangsung sekitar satu jam dan berjalan tertib di bawah pengawalan polisi.
Diberitakan kemarin, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam, M Husein Saraan yang dikonfirmasi mengenai tuntutan ini mengatakan, pilkada hanya dapat ditunda jika terjadi bencana alam, kerusuhan, gangguan keamanan, atau gangguan lainnya. Hal ini sesuai Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana disempurnakan pada UU No 12 tahun 2008.
Sementara Ketua DPRK Subulussalam Pianti Mala menyampaikan bahwa tahapan Pilkada yang disusun oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat belum final dan masih berupa rancangan. Sebab, menurut Pianti, salah satu syarat pilkada digelar adanya surat DPRK ditujukan kepada KIP tentang berakhirnya masa jabatan kepala daerah.(sal)
KIP Tetapkan Pilkada 3 Oktober
* Mulai Rekrut PPK dan PPS
SEHARI setelah menegaskan tidak akan terpengaruh terhadap tuntutan penundaan pilkada yang disuarakan Aliansi Masyarakat Peduli Kota Subulussalam (AMPES), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam, Jumat (1/3) kemarin mempublikasikan jadwal dan tahapan pilkada yang sudah mereka susun.
Ketua KIP Kota Subulussalam, M Husein Saraan menyatakan, sesuai jadwal dan tahapan yang telah disusun, pemungutan suara Pilkada Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam dijadwalkan akan berlangsung pada, 3 Oktober 2013. (Lihat, jadwal pilkada subulussalam)
“Tahapan Pilkada Subulussalam dimulai sejak 27 Februari lalu. Yakni, dimulai dengan penetapan daftar pemilih (pemutakhiran data dan daftar pemilih), pendaftaran dan penetapan pasangan calon, kampanye, pemungutan suara, perhitungan suara, hingga penetapan pasangan calon terplih, pengesahan, dan pelantikan,” ujarnya.
Dalam jadwal tersebut, KIP Subulussalam juga membuat rancangan jadwal bilamana pilkada berlangsung dua putaran. Jika terjadi putaran kedua, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung, Senin 16 Desember 2013. “Jadwal ini sudah hampir final, tapi belum kami tetapkan karena hasil koordinasi dengan anggota dewan Rabu (27/2) lalu, pihak legislatif meminta waktu untuk berkonsultasi lagi dengan mendagri dan KPU pusat, jadi nanti ini kami sahkan setelah pulang dari Jakarta,” kata Husein Saraan.
M Husein Saraan juga mengatakan, KIP juga mulai merekrut calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu legislatif 2014 mendatang. “Proses rekrutmen anggota PPK dan PPS telah dimulai sejak 27 Februari lalu,” ujarnya.
Menurut M Husein, para anggota PPK dan PPS pemilu ini nantinya kemungkinan besar sekaligus dikukuhkan untuk pelaksanaan Pilkada Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam. “Yang kami rekrut saat ini PPK dan PPS untuk pemilu legislatif. Namun tidak tertutup kemungkinan mereka akan bekerja untuk pilkada wali kota selama memenuhi persyaratan dan bersedia, serta hal ini dibenarkan oleh undang-undang,” terang Husein.(kh)