Widuri Tour bukan Travel
Masalahnya, CV Widuri Tour adalah perusahaan angkutan umum L-300, dan bukan travel
Pernyataan itu disampaikan Teuku Filtra alias Popon yang mengaku pimpinan CV Widuri Tour Banda Aceh kepada Serambi, Jumat (8/3) petang kemarin. “Perusahaan kami CV Widuri Tour tidak pernah memakai mobil rental. Semua armada kami adalah L-300. Kalau ada pun mobil rental bernama CV Widuri, itu bukan punya kami,” kata Popon.
Popon juga mengatakan, penyebutan CV Widuri dalam berita yang mengutip keterangan Koordinator Delegasi Dedi Yunanto yang mengaku Sekretaris CV Widuri itu menyebabkan perusahaannya rugi. “Sebab tanpa menyebut Tour di belakangnya, orang akan berfikir bahwa itu perusahaan CV Widuri Tour,” katanya seraya mengaku tidak kenal orang bernama Dedi Yunanto.
Sementara itu Dedi Yunanto yang kembali ditanyai Serambi kemarin mengaku perusahaan mobil rental yang dia sekretarisnya itu bernama CV Widuri Utama, dan bukan CV Widuri Tour. “Saya minta maaf karena terburu-buru kemarin tidak lengkap menyebut nama perusahaan saya,” kata Dedi Yunanto.
Sebagaimana diberitakan, sejumlah pengusaha dan sopir mobil rental trayek Tapaktuan–Banda Aceh, Kamis (7/3) berdelegasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan. Kedatangan mereka ke gedung dewan untuk meminta Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Aceh Selatan mencabut kembali imbauan terhadap larangan mobil rental trayek Tapaktuan–Banda Aceh beroperasi.
“Kami menilai Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kabupaten Aceh Selatan telah menerapkan aturan pilih kasih. Persoalannya imbauan larangan mobil rental untuk beroperasi itu hanya berlaku bagi mobil rental trayek Tapaktuan-Banda Aceh, sedangkan untuk trayek Tapaktuan–Medan tidak diterapkan aturan tersebut,” kata Dedi Yunanto, Sekretaris CV Widuri selaku koordinator delegasi tersebut.(usb/tz)