Berita Banda Aceh
Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Belasan ASN di Banda Aceh dan Aceh Besar Terjaring Razia
“Sementara 5 orang lagi, dilakukan penindakan dengan mengambil KTP karena mereka melawan pada saat penindakan,” ungkap Huzaifal.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Nur Nihayati
“Sementara 5 orang lagi, dilakukan penindakan dengan mengambil KTP karena mereka melawan pada saat penindakan,” ungkap Huzaifal.
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh merazia sebanyak belasan aparatur sipil negara (ASN) yang nongkrong saat kerja di sejumlah warung kopi (Warkop) kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar, Selasa (30/9/2025).
Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin SH MM melalui Kasi Humas, Huzaifal SSos menjelaskan, dari total 11 yang terjaring razia, sebanyak 6 orang di antaranya mendapat sanksi pembinaan di tempat secara persuasif.
“Sementara 5 orang lagi, dilakukan penindakan dengan mengambil KTP karena mereka melawan pada saat penindakan,” ungkap Huzaifal.
Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh itu menjelaskan, konsekuensi atau hukuman terberat bila pelanggaran ini terus diulangi, maka yang bersangkutan berpotensi mendapat pembinaan internal.
Panggil Atasan
“Akan kita panggil atasan langsung untuk pembinaan internal,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 9 ASN kembali terjaring razia sedang nongkrong di warkop saat jam bekerja. Namun kali ini langsung dibawa petugas ke Mako Satpol PP dan WH Aceh, Banda Aceh, Selasa (26/8/2025) lalu.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh menjelaskan, para ASN yang berasal dari dua dinas ini terjaring di dua warkop berbeda kawasan Kecamatan Kuta Alam dan Syiah Kuala, Banda Aceh.
“Ditemukan sedikitnya 9 orang ASN sedang duduk santai di warung kopi pada jam kerja kantor, selanjutnya diberikan pembinaan di Makosat,” jelasnya.
Sementara sehari sebelumnya diberitakan, sebanyak 17 ASN juga terjaring razia petugas Satpol PP dan WH Aceh sedang nongkrong di warkop saat jam bekerja di enam titik, kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar, Senin (25/8/2025).
Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh itu berpesan, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota untuk senantiasa menjaga kedisiplinan dan etos kerja selama jam dinas.
Salah satu bentuk kedisiplinan tersebut adalah dengan tetap berada di tempat tugas masing-masing dan tidak meninggalkan lokasi kerja tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum jam kerja berakhir.
“Hal ini penting untuk mendukung kinerja pemerintahan yang efektif dan optimal dalam melayani masyarakat,” tutupnya.(*)
Baca juga: 2 ASN Terjaring di Warkop Waktu Jam Kerja, Satpol PP Aceh Sebut Sanksi Bisa Sampai Potong Tunjangan
Ngopi saat Jam Kerja
ASN Terjaring Razia
Satpol PP WH
multiangle
Banda Aceh
Aceh Besar
Serambinews.com
Serambi Indonesia
| Satu-satunya di Aceh, WBP Rutan Banda Aceh Terima Remisi Khusus Waisak |
|
|---|
| Libur Idul Adha, Ribuan Wisatawan Padati Museum Tsunami Aceh |
|
|---|
| Trafik Tol Sibanceh Naik Tajam Selama Libur Idul Adha, 10.977 Mobil Melintas dalam Sehari |
|
|---|
| Sekda Klaim Serapan APBA 2026 Cukup Positif, Capai Rp 3,5 T hingga Akhir Mei |
|
|---|
| Wow! Trio Mahasiswi MIPA USK Ciptakan Alat Deteksi Luka Diabetes, Sabet Juara 2 Nasional KSB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ASN-di-warkop.jpg)