Droe Keu Droe

Hotspot Gratis vs Warnet

BANYAKNYA hotspot gratis, maka posisi warnet akan semakin mati suri.

Editor: hasyim
BANYAKNYA hotspot gratis, maka posisi warnet akan semakin mati suri. Banyak sekali saya melihat warnet-warnet pada tutup karena tidak sanggup menutupi biaya operasional, biaya dapur keluarga dan biaya-biaya lainnya yang harus dipenuhi saban bulan. Sekarang, akses internet serupa justru banyak sekali terdapat di warung kopi (warkop), sudah seperti warnet juga.

Padahal, untuk mendirikan sebuah usaha warnet maka orang tersebut harus mengurus surat izin gangguan (HO), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat izin dari Polisi, dan juga harus menyediakan perlengkapan lainnya seperti harus adanya racun api dari Balakar, membayar pajak reklame, pajak sampah dan lain sebagainya.

Pemko Banda Aceh sudah seharusnya menertibkan warkop-warkop yang ber-WiFi agar tidak menyediakan lagi internet gratis, karena warkop bukanlah merupakan ranah teknologi informasi, malahan akan semakin mematikan warnet yang notabene merupakan ranahnya teknologi informasi.

Lain lagi dengan hotspot gratis yang disediakan oleh pihak Telkom di tempat terbuka, seharusnya Telkom juga tidak boleh menyediakan hotspot gratis karena akan merugikan pihak warnet. Bagaimana sebuah usaha warnet akan maju jika ada yang gratis? Saya yakin lambat laun suatu hari nanti tidak ada satu lagi pun warnet yang masih beroperasi di Banda Aceh.

Saya mengharapkan agar Pemko Banda Aceh bisa menasehati pihak lain selain warnet yang menyelenggarakan internet gratis. Matinya provider swasta juga sangat erat kaitannya dengan hotspot gratis yang banyak sekali tersebar di Kota Banda Aceh. Hendaknya Pemko Banda Aceh mempertimbangkan masalah ini. Terima kasih.

Musliyadi

Pengelola Warnet
Banda Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Pimpinan PMTOH Minta Maaf

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved