Breaking News
Rabu, 8 April 2026

Andi Mallarangeng Tersangka

Terkait Andi, Penyidik Mulai Berkoordinasi dengan Jaksa KPK

"Berkoordinasi dengan jaksa sudah, tapi saat ini belum P21. Penahanan itu kan tergantung kebutuhan penyidik,"

Editor: hasyim
zoom-inlihat foto Terkait Andi, Penyidik Mulai Berkoordinasi dengan Jaksa KPK
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Menpora, Andi Mallarangeng usai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013). Andi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana olah raga di Hambalang. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai berkoordinasi dengan Jaksa KPK terkait berkas penyidikan tersangka Hambalang, Andi Mallarangeng.

"Berkoordinasi dengan jaksa sudah, tapi saat ini belum P21. Penahanan itu kan tergantung kebutuhan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (7/5/2013).

Kendati disinyalir akan segera rampung berkasnya, Johan tidak mengetahui kapan lembaganya akan melakukan penahanan terhadap Andi Mallarangeng yang saat proyek berjalan menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahrga .

"Tapi yang pasti saat ini masih dalam tahap penyidikan," kata Johan.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved