Bendera Aceh

Soal Bendera Ikut Dibahas pada Pertemuan Zaini-SBY

Pertemuan tertutup itu membicarakan berbagai hal, termasuk Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Editor: hasyim

JAKARTA - Gubernur Aceh Zaini Abdullah bersama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menghadap Presiden SBY di Istana Negara, Jumat (30/8). Pertemuan tertutup itu membicarakan berbagai hal, termasuk Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

“Qanun, on going diskusi mengenai hal itu. Namanya tim bersama melakukan diskusi dan terus dilakukan, hari ini juga dilakukan,” kata Zaini Abdullah di Istana Negara.

Menurut Zaini, Qanun Aceh bukanlah suatu hal untuk diperdebatkan. “Ini bukan hal yang perlu diperdebatkan. Tim sedang membahasnya,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Mendagri Gamawan Fauzi menambahkan, selain melaporkan Qanun Aceh, Gubernur Zaini Abdullah juga melaporkan perkembangan pembangunan di daerahnya.

Mendagri berharap polemik qanun yang mirip bendera GAM itu dapat diselesaikan sebelum kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ke Aceh pada 19-20 September nanti.

 Puji Zaini
Presiden SBY memuji pelaksanaan upacara HUT ke-68 RI di Aceh yang berlangsung aman dan damai, dengan Inspektur Upacara Gubernur Aceh Zaini Abdullah.

Pujian hangat tersebut diutarakan dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/8). Gubernur didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan DR Iskandar A Gani dan staf khusus Gubernur Dr Muhammad Raviq.

“Saya melaporkan pelaksanaan HUT RI di Aceh tanpa sedikitpun merusak perdamaian. Semua berlangsung baik. Presiden senang dan memuji ketika saya jadi inspektur upacara,” kata Gubernur Zaini menjawab Serambi seusai pertemuan.

 Undang buka PKA
Dalam kesempatan itu gubernur juga menyampaikan undangan kepada Presiden untuk hadir membuka Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) VI pada 20 September mendatang. “Presiden menyatakan senang datang ke Aceh dan Insya Allah akan hadir membuka PKA,” kata Gubernur.

Dalam siaran pers pertemuan Presiden dengan Gubenrur Aceh yang diterima Serambi, Presiden SBY juga dinyatakan akan menerima gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Syiah Kuala dan menghadiri pengukuhan Wali Nanggroe dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRA.

“Khusus soal Wali Nanggroe, Presiden minta kepada Mendagri untuk menyelesaikan segala sesuatu menyangkut kelembagaan Wali Nanggroe,” tulis siaran pers tersebut.

 RS regional
Menyangkut usulan Gubernur Zaini Abdullah tentang pembangunan rumah sakit regional kerja sama dengan Pemerintah Jerman, Presiden setuju dan minta Menneg Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas menindaklanjutinya.

Begitu juga dengan pembangunan rumah layak huni bagi kaum duafa, mantan kombatan, dan korban konflik sejumlah 5.000 unit, Presiden menugaskan Mensesneg Sudi Silalahi untuk menyampaikannya kepada Menteri Perumahan Rakyat dan Menteri PU.

“Program ini merupakan salah satu kebijakan kita untuk memastikan perdamaian Aceh berjalan baik. Saya telah menangani proses perdamaian sebelum jadi Presiden dan sebelum MoU Helsinki ditandatangani,” kata Presiden.(fik/okezone)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved