Kamis, 7 Mei 2026

Opini

Dinar Krueng Daroy

WARGA Kecamatan Kutaraja Banda Aceh dihebohkan oleh penemuan koin emas (dinar) dalam jumlah besar di kuala Krueng

Tayang:
Editor: bakri

Oleh M. Shabri Abd. Majid

WARGA Kecamatan Kutaraja Banda Aceh dihebohkan oleh penemuan koin emas (dinar) dalam jumlah besar di kuala Krueng Daroy, Gampong Merduati, Banda Aceh. Shalihin, warga Lampaseh Aceh tanpa sengaja menemukan sebuah peti yang berisi ribuan keping dinar tatkala mencari tiram di dasar Krueng Daroy (Serambi, 11/11/2013). Walaupun temuan itu sempat menghebohkan warga Kutararaja, tetapi Dr Husaini Ibrahim, seorang Arkeolog di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) mengaku tidak kaget dengan temuan koin emas tersebut. Sebab, menurutnya, kawasan itu dulunya masuk dalam wilayah Gampong Pande yang merupakan satu pusat kerajaan di Aceh, sebelum masa kerajaan Aceh Darussalam. 

Ada yang menarik untuk dicermati bahwa temuan dinar di Krueng Daroy menjadi bukti terang benderang bahwa dinar dan dirham telah digunakan sebagai mata uang resmi di kerajaan Aceh tempoe doeloe. Dinar dan dirham telah digunakan sebagai mata uang resmi, termasuk dalam transaksi internasional pada masa Kesultanan Malik Al-Zahir (1297-1326) di Kerajaan Samudera Pasai dan bahkan hingga kerajaan Aceh Darussalam mencapai kedigjayaannya. Rakyat Pasai menyebut uang emas itu sebagai Dierham, dimana semua kegiatan pencetakannya ditentukan oleh Sultan (Ibrahim Alfian, 1979).

Dierham Pasai memiliki berat yang bervariasi antara 0,40-0,58 gram, bermutu antara 17-18 karat. Di bagian depannya tertera nama Muhammad Malik Al-Zahir dan di bagian belakangnya tertera ungkapan al-Sultan al-’Adl. Ungkapan al-Sultan al-’Adl yang tertera di sisi mata uang Pasai diilhami ayat Alquran: “Allah menyeru berlaku adil dan berbuat kebajikan...” (QS. an-Nahl: 90). Ini menunjukkan betapa pentingnya nilai-nilai keadilan ditegakkan dalam suatu perekonomian.

Sejak 1511 M, kerajaan Aceh telah mengambil alih peran Melaka sebagai pusat politik dan perdagangan pasca-kejatuhan kerajaan Melaka ke tangan Portugis. Sejak itu pula, Aceh semakin terkenal sebagai sentra rempah dan pelabuhan entreport (pintu gerbang ekspor dan impor) internasional. Ramai pedagang luar negeri berbisnis di Aceh, termasuk saudagar dari India, Gujarat, Cina, dan Belanda. Kayu damar, minyak kasturi, kapur, kemenyan, kayu gaharu, cendana, lada hitam, tembakau, ulat sutra, rempah, gading, dan lilin adalah di antara komoditas ekspor andalan kerajaan Aceh saat itu. Sedangkan komoditas impor antara lain beras, gula, kurma, logam, tekstil, dan barang-barang kerajinan tangan.

Pada masa Sultan Iskandar Mahkota Alam berkuasa, terdapat lebih dari 300 orang tukang emas di Aceh. Koin emas yang ditemukan di Krueng Daroy merupakan sisa-sisa peninggalan 300 tukang emas pada masa itu. Kerajaan Aceh menjadi sentra perdagangan, politik dan bahkan pendidikan dunia ketika itu tidak terlepas dari pengadopsian sistem ekonomi berbasis syariah. Hal ini seperti disebutkan seorang Cikgu STPM (Guru SMA) di Malaysia, Jumali bahwa sistem ekonomi yang dijalankan di Aceh yang berlandaskan Islam berjaya meletakkan Aceh sebagai pusat perdagangan penting di Nusantara pada abad ke-16 (http://fastnote.wordpress.com/ekonomi-acheh/).

Kerajaan Aceh pernah muncul sebagai satu kekuatan ekonomi di Nusantara, bahkan dunia. Rakyat Aceh ketika itu, hidup makmur dan sejahtera, keadilan ekonomi berhasil direalisasikan. Ini antara lain disebabkan oleh sistem perekonomian kerajaan Aceh yang berbasis syariah. Selain menggunakan dinar sebagai mata uang resmi kerajaan, riba juga telah dilarang di Aceh sejak 1621-1654, pada masa Sultan Iskandar Tsani (Azyumardi Azra, 1989). Kerajaan Aceh Darussalam yang didirikan sejak 916 H juga mengatur pengelolaan harta wakaf oleh Balai Meusara dalam Qanun Meukuta Alam atau Qanun Al-Asyi (Suparman Usman, 1999). Cukup banyak tanah wakaf (meusara) yang berada di bawah pengelolaan Balai Meusara ketika itu, yang diwakafkan kerajaan, hulubalang dan orang-orang kaya (Fahmi M. Nasir, 2009).

Gambaran bukti historis, termasuk penemuan dinar Krueng Daroy diharapkan menjadi cemeti bagi pemerintahan Aceh agar semakin agresif melaksanakan sistem perekonomian Islam di Aceh. Dengan mengadopsi sistem ekonomi Islam, Aceh pasti akan bangkit dari kerterpurukan dan ketidakseimbangan ekonomi. Label rakyat Aceh sebagai rakyat termiskin ke-7 di Indonesia dapat diturunkan. Sudah saatnya wacana penggunaan kembali dinar dan dirham di Aceh dijadikan sebagai satu agenda penting pemerintahan Aceh ke depan bersamaan dengan penguatan lembaga-lembaga syariah yang telah eksis, seperti perbankan syariah, Wilayatul Hisbah, dan Baitul Mal. Sebagai mata uang, dinar dan dirham memainkan peran penting dalam menciptakan keadilan ekonomi. Bahkan pakar dinar, Prof AKM Meera mengklaim bahwa sistem ekonomi dan keuangan Islam itu akan pincang dan gagal menciptakan keadilan ekonomi, jika mata uang kertas dan logam (fiat money) tidak digantikan dengan dinar.

 Mata uang Islam
Prof Dr Umar Ibrahim Vadillo dikenal sebagai “pejuang Dinar”, sejak dua dekade lalu sangat gencar mempromosikan dinar dan dirham untuk kembali digunakan sebagai mata uang Islam, termasuk ke Indonesia. Dalam beberapa silaturrahminya ke Jakarta untuk mempromosikan dinar, selalu mendapat respons positif dari pemerintah Indonesia. Namun tindakan nyata untuk kembali ke dinar di Indonesia, termasuk Aceh, belum tampak. Sejauhmana kesadaran masyarakat Aceh tentang dinar dan sekaligus upaya serta dukungan pemerintahan Aceh untuk kembali mendaulatkan dinar, sebagai bagian dari pelaksanakan syariat Islam secara kaffah?

Sejarah telah mencatat bahwa krisis ekonomi telah terjadi lebih dari 100 kali di seantaroe dunia. Jika terus menerus menggunakan uang fiat (sistem moneter konvensional) seperti sekarang ini, diprediksikan krisis ekonomi akan semakin sering terjadi. Agar krisis ekonomi tidak kembali berulang, para ekonom kontemporer Muslim yakin bahwa solusinya adalah dengan kembali ke dinar. Dinar memiliki banyak superioritas dibandingkan dengan mata uang fiat yang kita pakai sekarang. Keunggulan dinar tidak saja diakui para ekonom Islam, malah turut disaluti ‘ekonom kaplat’. Dinar yang di-back up 100% oleh emas (memiliki 100% nilai intrinsik) jelas harganya lebih stabil dibandingkan dengan Euro yang hanya di-back up 20% oleh emas dan Dolar AS yang sama sekali tidak di-back up oleh emas. Ini terbukti ketika AS menggunakan uang standar emas pada 1879, tingkat inflasi di negara super power itu menurun drastis menyamai tingkat inflasi ketika uang standar emas digunakan pada 1861.

Nilai (harga) dinar juga relatif stabil dibandingkan dengan uang fiat, ianya tidak mengikuti hukum ekonomi sebagaimana digambarkan oleh kurva supply-demand. Dalam kurun 1988-1997, dunia mengalami defisit pasokan emas rata-rata 319 ton/tahun, tapi harganya relatif stabil. Malah, pada 1994-1997, saat dunia mengalami defisit emas sebesar 348%, harganya justru turun 14%. Secara praktis, emas terbukti mampu menjadi media penyimpan harta secara tetap, nilainya tak pernah berkurang. Emas juga telah terbukti kebal dari segala krisis moneter. Ketika terjadi krisis Peso Meksiko (1995), krisis Rupiah (1997), krisis Rubel Rusia (1998), nilai emas rata-rata naik lebih dari 200%. Maka, bukan sesuatu yang menakjubkan, bila negara yang pernah dilanda krisis, seperti Thailand pada 1997 telah mengandalkan emas sebagai penyelamat ekonomi Negara mereka.

Bukti historis juga mendokumentasikan bahwa pada zaman Rasulullah saw, harga seekor ayam adalah 1 dirham (sekitar Rp 70.000), dan saat ini setelah lebih dari 1.400 tahun, harga ayam masih berkisar 1 dirham. Mengingat nilai dinar tidak berubah, maka tindakan spekulatif di pasar valuta asing tidak akan terjadi. Di samping itu, nilai dinar juga tidak dipengaruhi oleh tingkat bunga. Dengan kata lain, uang emas ini adalah uang yang bebas dari riba. Dinar akan mempromosikan perdagangan dan menstabilkan sistem moneter dan makro-ekonomi, yang pada gilirannya akan mewujudkan kesejahteraan dan keadilan ekonomi. Hal ini persis seperti disebutkan Prof AKM Meera (2004), dalam bukunya The Theft of Nation: Returning to Dinar, bahwa: “emas dapat menawarkan dan menciptakan sistem keuangan dan perekonomian yang stabil dan adil, memiliki daya tahan tinggi, serta tidak menimbulkan inflasi dan pengangguran.”

Untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan ekonomi di Aceh, maka kita dapat melakukannya dengan kembali ke dinar. Bagi rakyat Aceh, upaya kembali ke dinar (emas) bukanlah sesuatu yang sukar. Karena banyak “Nyak-Nyak” di Aceh lebih memilih menyimpan pawon ringget ketimbang menyimpan uang di bank. Bahkan, tidak akan sempurna pertunangan dan pernikahan di Aceh, kalau belum dilengkapi dengan emas sebagai cincin tunangan dan mahar perkawinan. Mudah-mudahan, kesadaran yang telah dimiliki rakyat Aceh untuk menggunakan emas dalam berbagai transaksi mendapat respons positif pemerintah. Karena penggunaan dinar juga merupakan bagian dari pelaksanaan syariat Islam (maqasid syari’ah) secara kaffah di Aceh.

* Dr. M. Shabri Abd. Majid, M.Ec, Ketua Program Studi S1 Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), dan Staf Pengajar di Program Pascasarjana Unsyiah dan UIN Ar-Raniry, Banda Aceh. Email: hannanan@gmail.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved