Serambi MIHRAB
JMSPS Tawarkan “Islam Humanis”
ISLAM adalah agama yang menjunjung tinggi dan mengutamakan keadilan bagi setiap manusia
BANDA ACEH - ISLAM adalah agama yang menjunjung tinggi dan mengutamakan keadilan bagi setiap manusia. Sehingga tentunya agama Islam mengajarkan bagaimana memperlakukan manusia secara humanis. Meski melakukan kesalahan, semua manusia memiliki hak diperlakukan secara bermartabat.
Demikian mengemuka dalam diskusi workshop Islam Humanis “Peta Jalan Baru Penerapan Syariat Islam Menuju Aceh yang Damai dan Sejahtera”, Kamis (9/1) di Rumah Makan Ayam Penyet Pak Ulis Lamnyong, Banda Aceh yang diselenggarakan Jaringan Masyarakat Sipil Peduli Syariat (JMSPS).
Selain perwakilan JMSPS Affan Ramli, diskusi tersebut juga menghadirkan dua narasumber mewakili pemerintah terkait pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Mereka adalah perwakilan Majelis Pendidikan Daerah Dr Hj Nurjannah Ismail MAg dan perwakilan Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh Dr Syukri M Yusuf MA.
Melihat belum sempurnanya pola penegakkan syariat Islam, JMSPS menilai perlu ada koreksi di beberapa bagian terhadap persoalan yang muncul pada pelaksanaan syariat dalam konteks Aceh.
JMSPS melihat perspektif Islam yang membela martabat, kesetaraan, keberagaman manusia, dan orientasi penerapan syariat oleh negara untuk pembentukan masyarakat yang berkeadilan dan berperadaban dengan sebutan Islam Humanis. “Ide Islam humanis berawal dari banyaknya terjadi penghinaan atas martabat manusia dan Islam humanis ini basisnya adalah keprihatinan. Islam humanis ini adalah sebuah perspektif, tidak punya hak mengklaim mewakili Islam,” kata Affan Ramli.
Kenapa perlu adanya Islam Humanis? kebijakan dan pelaksanaan syariat Islam oleh Pemerintah dan masyarakat masih jauh dari sempurna. Karenanya, beberapa organisasi mayarakat sipil Aceh mengambil peran mengadvokasi perubahan kebijakan, mendorong perbaikan konsep, dan mempromosikan pola pelaksanaan syariat yang lebih Islami, beradat dan humanis.
Belum menyentuh
Sementara itu, Syukri M Yusuf MA memandang perspektif Islam humanis belum menyentuh nilai-nilai agama, karena menurutnya yang paling tinggi adalah memelihara nilai-nilai agama. “Islam humanis baru menyentuh harkat martabat manusia, namun belum menyentuh bagaimana memelihara agama dan Islam yang relijius,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Islam telah mengatur semua aspek kehidupan manusia yang tertuang dalam Alquran dan Hadist. “Selama ini yang disorot adalah tindakan atau perilaku manusia yang salah dan dianggap itu sebagai pelaksanaan syariat Islam. Sedangkan dalam Qanun sendiri tidak pernah disebutkan adanya hukuman seperti menyiran air comberan atau mengarak pelaku pelanggaran untuk dipermalukan,” katanya.
Namun dalam Islam, lanjutnya, setiap kesalahan yang dilakukan ada sanksi yang ditetapkan. “Pelaku yang bersalah harus dihukum. Jangan ada rasa kasihan pada saat menghukum dengan alasan tidak memperlakukan manusia secara bermartabat. Kalau tidak ada pelanggaran, tentunya tidak ada hukuman. Bukan berati dengan menghukum pelaku berarti tidak memperlakukan manusia secara bermartabat,” urainya.
Sementara itu, Nurjannah menjelaskan, Islam memiliki tiga perspektif yaitu Islam normatif, Islam interpretatif, dan Islam praktis. Islam normatif sebagaimana terdapat dalamalquran dan hadist. “Inilah syariat dan ajaran agama Islam yang sebenarnya. Dan Islam normatif sangat indah,” ujarnya. (sr)