Opini
APBA 2014 dan Inovasi Birokrasi
TIDAK berlebihan rasanya ketika kita memberikan apresiasi pada hasil kerja dan keseriusan
Pada awalnya, pelaksanaan perencanaan daerah bersifat perencanaan kegiatan dan program. Sehingga seluruh sistem birokrasi hanya disibukkan dan terfokus pada kegiatan dan program tanpa berpikir tentang hasil yang dicapai. Pendekatan ini tidak efisien karena berpotensi pada pemborosan belanja publik, dan hanya mengejar percepatan daya serap anggaran tanpa memahami program apa yang sesungguhnya diprioritaskan. Baru setelah ada PP No.6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggara Pemerintah Daerah dan PP No.8 Tahun 2008 tentang Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi, ditetapkan bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah harus berpijak pada proyeksi hasil, mulai dari perencanaan, pengganggaran, monitoring hingga pelaporan yang mampu merekomendasikan untuk perencanaan program selanjutnya.
Di sinilah inovasi kebijakan menjadi penting dalam menyajikan bingkisan besar bernama APBA kepada masyarakat dalam wujud hasil nyata, seperti meningkatnya mutu pendidikan, akses jalan terpenuhi, kesehatan terlayani, pengangguran tertanggulangi dan bentuk pelayanan publik lainnya. Jika hal ini dapat terpenuhi, maka dapat dipastikan, siapa pun yang memimpin pemerintahan baik di pusat maupun daerah yang berani melakukan inovasi dalam bingkai reformasi birokrasi akan mendapat dukungan positif baik secara moril maupun politik dari masyarakat yang semakin bijak dan kritis, tanpa perlu menggiring masyarakat dengan intervensi keharusan memilih.
* Nurul Hidayah, Kabid Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara PKP2A IV LAN-Aceh. Email: nurulh_zabid99@yahoo.com