Jumat, 1 Mei 2026

Opini

Panetika Politik

PANETIKA (panetic) adalah kajian yang mengukur penderitaan dan kekerasan yang dialami oleh manusia baik sebagai individu

Tayang:
Editor: bakri

 Ketakutan massif
Pelantikan Kapolda baru berdarah Aceh harus mampu membuat penyelesaian kasus-kasus kekerasan dan pembunuhan menjadi semakin positif, bukan sebaliknya. Harus diungkap bukan saja pelaku lapangan, yang bisa jadi orang suruhan atau orang ketiga, tapi harus menemukan auctor intellentualis yang mendesain kejahatan ini sehingga membentang menjadi permadani ketakutan massif.

Ketika dilihat kekerasan dimaksud bermuatan politik, tentu ada risiko-risiko politik dan hukum yang diterima sang pelaku kejahatan jika ternyata kasus ini dirancang secara institusional dan bukan sekadar “kreativitas” personal. Memang, dalam UU No.2 Tahun 2008 dan diamandemen ke dalam UU No.2 Tahun 2011 tentang Partai Politik tidak disebutkan pembubaran partai politik. Pasal-pasal dalam UU tersebut hanya menyebutkan syarat-syarat pemberhentian anggota partai politik (Pasal 16 UU No.2 Tahun 2011). Namun dalam UUD 1945 Pasal 24C ayat 2 disebutkan partai politik pun bisa dibubarkan dengan kewenangan yang dimiliki Mahkamah Konstitusi.

Lepasan wacana publik selama ini menyebutkan pembubaran partai politik bisa dilakukan jika terbukti dibiayai dana korupsi. Jika melihat hingga saat ini kejahatan korupsi, termasuk terorisme, narkoba, dan pelanggaran HAM dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime), bukan kejahatan pidana biasa, maka delik yang sama bisa diberlakukan untuk logika pembubaran partai politik. Logika ini bersetimpal dengan tujuan setiap partai politik untuk mendidik masyarakat berpolitik secara beradab, cerdas, dan menjauhi perilaku merusak dan barbarian.

Zaini Abdullah sebagai gubernur sekaligus pembina politik di daerah harus menunjukkan sikap konkret, bukan sekedar ungkapan duka cita dan meminta tindak kekerasan dihentikan --sikap normatif yang bisa dilakukan publik tanpa kewenangan. Dengan kekuasaan yang dimilikinya, gubernur bisa menjalankan aneka strategi pembinaan, kerukunan, dan rekonsiliasi politik, dengan mengajak seluruh pimpinan partai politik menyelesaikan kekisruhan ini dengan sikap imparsialitas. Duduk satu meja dan siap mendengar omongan terpedas sekali pun.

Meskipun Zaini Abdullah gubernur yang menang dari pilkada yang diusung Partai Aceh, ia kini gubernur Aceh. Ia musti bersikap elegan kepada seluruh elemen masyarakat. Jika tidak, kita sudah bisa menerka seperti apa kualitas pemilu legislatif 9 April mendatang. Derita akibat salah urus politik akan menjadi altar derita di puncak huma peradaban. Kabar Aceh hanya bergeser dari derita satu ke derita lainnya.

* Teuku Kemal Fasya, Mengajar Antropologi Politik di Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe. Email: kemal_antropologi2@yahoo.co.uk

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved