Penembakan di Aceh

Penembak Posko Nasdem Sewa Senpi dari Oknum TNI

Dua pelaku yang diduga memberondong posko calon anggota legislatif (caleg) Partai Nasdem di Aceh Utara yang berhasil

Editor: bakri

JAKARTA - Dua pelaku yang diduga memberondong posko calon anggota legislatif (caleg) Partai Nasdem di Aceh Utara yang berhasil dibekuk polisi ternyata menyewa senjata api (senpi) dari oknum TNI. Untuk pengusutan kasus ini polisi kini tengah berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) TNI.

“Dua orang pelakunya sudah berhasil ditangkap. Menurut penjelasan mereka, senpi itu disewa dari oknum TNI di sana. Kita sedang berkoordinasi dengan POM TNI untuk menangani ini,” kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Selasa (18/3).

Namun, Sutarman tidak mau menjelaskan apa pangkat oknum TNI tersebut dan senpi apa yang digunakan pelaku saat memberondong posko pemenangan Zubir HT yang maju sebagai caleg Nasdem dari daerah pemilihan (Dapil) 4 Aceh Utara, Minggu (16/3) lalu.

Ditanya apa motifnya, dengan tangkas Kapolri menjawab, “Motifnya politik. Ada bendera partai tertentu yang diturunkan dan pelaku marah karena ia terkait dengan partai tersebut. Kita sedang dalami.”

Jenderal bintang empat ini berharap dengan pengungkapan kasus ini maka kondisi Bumi Serambi Mekkah akan semakin kondusif sehingga rakyat Aceh tidak memilih caleg dalam suasana ketakutan.

Sebagaimana diberitakan Serambi kemarin, dua pria yang diduga terlibat dalam pemberondongan posko pemenangan caleg Nasdem di Desa Kunye Mule, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, diringkus tim Gabungan Mabes Polri, Polda Aceh, dan Polres Aceh Utara di dua lokasi terpisah. Penangkapan keduanya diwarnai letusan senjata sehingga sempat mengejutkan masyarakat.

Mereka adalah Rasyidin alias Mario (30), warga Desa Tanjong Drien, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara yang diringkus di Desa Kebun Pirak, Kecamatan Paya Bakong, Minggu (16/4) sore. Seorang lagi bernama Umar Adam (35) alias Membe, Panglima Sagoe Komite Peralihan Aceh (KPA) Sagoe Cut Meutia, diringkus di rumahnya di Desa Aron Pirak, Kecamatan Matangkuli, Senin (17/3) sekitar pukul 00.00 WIB.

Mario telah lama dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Aceh Utara dalam kasus penculikan dan pencurian karet. Bahkan polisi pernah menembak kakinya saat penyergapan di kawasan Paya Bakong pada Mei 2010. 

Saat penyerangan posko caleg Partai Nasdem, Membe berperan melakukan penembakan, sedangkan Mario membonceng pelaku dengan sepeda motor.

Sumber Serambi di kepolisian daerah menyebutkan, dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku terungkap bahwa pada hari Minggu, 16 Februari 2014 sekitar pukul 23.00 WIB tersangka Membe menghubungi Mario untuk mencari senpi. Mario kemudian datang dengan membawa senjata api jenis SS2 yang disewa dari anggota TNI bernama Praka Heri, Kompi 111/R Paya Bakong. Sumber lain menyebutkan, senpi itu dipinjam, bukan disewa.

Dari pengakuan kedua tersangka terungkap pula bahwa Mario pergi dari Paya Bakong naik sepeda motor Mio Sporty warna merah ke kediaman Membe di Desa Aron Pirak, Kecamatan Matangkuli. Selanjutnya Membe dan Mario menuju Posko Nasdem. Sesampai di depan posko tersebut, Membe melancarkan tujuh kali tembakan ke arah posko. Kemudian dia masuk dengan cara menendang pintu posko, lalu menganiaya korban, sedangkan Mario menunggu di luar posko.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku ke luar dan lari. Sesampai di simpang rumah Cut Meutia, Membe masuk ke mobil Avanza yang di dalamnya sudah ada Murdani alias Eron, sedangkan Mario melanjutkan perjalanan dengan membawa senpi tersebut ke arah Paya Bakong.

Kemudian Membe bersama Eron pergi naik Avanza silver BK 1805 QF ke arah Matangkuli dan langsung menuju Banda Aceh.

Adapun motif dari penembakan posko tersebut karena Membe kesal terhadap caleg Nasdem, Zubir HT karena dia diduga pelaku pernah menurunkan baliho dan spanduk Partai Aceh di Desa Kunyet Mulee, Kecamatan Matangkuli. Selain itu, Zubir HT, menurut tersangka Membe, juga selalu menentangnya.

Panglima Muda Daerah Tiga (Tgk Chik Di Paya Bakong) Partai Aceh, Hasan Nurdin alias Rambo mengatakan kepada Serambi di Lhokseumawe, Selasa lalu, bahwa ia tak pernah menyuruh, apalagi memerintahkan KPA/PA di daerah Tgk Chik Paya Bakong untuk melakukan tindak kriminal.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved