Jumat, 1 Mei 2026

Opini

Memori 26 Maret

PADA Rabu, 26 Maret 1873, 141 tahun lalu, pihak Kolonial Belanda memaklumatkan perang kepada Kerajaan Aceh

Tayang:
Editor: bakri

Seperti Ikrar Lamteh pada 1957 dimana Aceh berhak menyandang gelar keistimewaan, tetapi kemudian basi karena pada 1970-an status keistimewaan Aceh dianggap sama dengan daerah lain. Kita tidak ingin MoU Helsinki yang dimateraikan di Helsinki pada 15 Agustus 2005 kemudian melahirkan UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh menjadi layu karena kita saling cakar-cakaran dan berantuk satu sama lain. Sehingga kita kehilangan arah dalam menata bumi Iskandar Muda ini.

Rakyat Aceh harus bersatu, para politisi, akademisi, saudagar dan ulama harus saling menjaga keakraban dan silaturrahmi. Aceh ke depan harus dibangun dengan harmoni, bukan saling sikut-sikutan. Kita harus ingat bahwa masih banyak turunan UUPA yang perlu kita perjuangkan, yang sampai hari belum selesai. Semua ini harus kita perjuangkan bersama. Hindari sentimentil sesama masyarakat Aceh (horizontal). Masih banyak janji-janji politik yang harus kita tagih dari pemerintah pusat (vertikal).

Hal yang penting lagi hindari politik fitnah, dalam sejarah perang Aceh-Belanda. Politik adu domba sukses diterapkan di Aceh. Belanda mendirikan pasukan elite dinamai serdadu Marsose (yang umumnya berasal dari etnik Jawa, Sunda, Ambon, Manado dan lain-lain) pasukan elite ini cukup menyebar fitnah antar elit Aceh saat itu sehingga elit Aceh saling cakar cakaran. Politik lalat mirah rueng atau ‘menjilat’ ke pihak tertentu sambil menembak ‘peluru fitnah’ ke kubu lain bukan hal baru di negeri syariat ini.

Jadi pelajaran memori 26 Maret untuk masa kini dan masa depan yakni setiap pemimpin dan masyarakat Aceh, harus melakukan cek dan ricek alias tabayyun dalam setiap informasi baru. Konfirmasi bisa dilakukan jika ada data yang sesuai fakta. Tidak dibantah lagi, sekarang melalui SMS, BBM, Twitter dan lain-lain, maka info bisa beredar secepat kilat terlepas apakah info itu fitnah atau fakta. Semua ini dimaksudkan agar Aceh tetap bersatu dalam tujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan.

* M. Adli Abdullah, SH, MCL, Dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Darussalam, Banda Aceh. Email: bawarith@gmail.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved