Pemilu 2014
13 Parpol belum Lapor Dana Kampanye
Sebanyak 13 partai politik (parpol) peserta pemilu di Aceh hingga Rabu (23/4) belum melaporkan dana kampanyenya ke Komisi Independen
* Hari Ini Batas Akhir Pelaporan
BANDA ACEH - Sebanyak 13 partai politik (parpol) peserta pemilu di Aceh hingga Rabu (23/4) belum melaporkan dana kampanyenya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Data yang dihimpun Serambi, baru dua parpol, yaitu Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah menyerahkan laporan dana kampanye secara lengkap ke KIP Aceh. Sementara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dari 40 orang yang ikut pemilu, baru lima orang yang menyerahkan laporan dana kampanyenya.
Sesuai jadwal yang ditetapkan dalam PKPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaporan Dana Kampanye, untuk pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, batas akhir pelaporan dana kampanye adalah Kamis (24/4) hari ini. “Karena itu, kita minta parpol dan calon anggota DPD segera menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye ke kami sebelum batas akhir 24 April 2014, pukul 18.00 WIB,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Junaidi, kepada Serambi, kemarin.
Bila peserta pemilu baik parpol maupun calon DPD tak menyerahkan laporan dana kampanye hingga batas akhir tersebut, menurut Junaidi, maka calon terpilih takkan ditetapkan oleh KIP. “Yang dilaporkan adalah semua dana pengeluaran dan penerimaan sejak tiga hari setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai peserta pemilu,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan menghubungi peserta pemilu mengingatkan soal pelaporan dana kampanye. “Kita sampaikan ke pimpinan partai politik untuk diteruskan ke calonnya agar menyerahkan laporan dana kampanyenya sebelum lewat batas waktu yang ditetapkan,” jelas mantan Ketua KIP Pidie ini.
Sebelumnya, peserta pemilu sudah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periodik tiga bulan pertama (tahap pertama) dan penerimaan sumbangan dana kampanye periodik tiga bulan tahap kedua ke KIP Aceh serta laporan dana awal kampanye.(sr)