Tim Antimaksiat Grebek Tempat Karaoke

Tim antimaksiat WH dan DSI Kota Langsa, Sabtu (24/5) tengah malam menggrebek tempat Karaoke Bambu Runcing Seafood

Editor: bakri

* Tiga Wanita Diamankan

LANGSA - Tim antimaksiat WH dan DSI Kota Langsa, Sabtu (24/5) tengah malam menggrebek tempat Karaoke Bambu Runcing Seafood, yang berada di sekitar Taman Bambu Runcing Kota Langsa. Dalam operasi malam itu tim juga mengamankan tiga wanita di lapangan di belakang pendapa dan di Taman Bambu Runcing yang sedang memadu kasih.

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, didampingi Danton WH Tgk Irmansyah, yang memimpin langsung penggerebekan itu mengatakan, tempat karoukean yang berada di lantai dua Restro Bambu Runcing Seafood sama sekali tidak memiliki izin. Di lantai dua Restro tersebut dibuat karaoke di kamar yang bersekat-sekat. Disebutkan juga, dalam sekatan itu laki-laki dan perempuan duduk bercampur-baur.

Saat digerebek, kata Irnansya, ada tiga perempuan muda berpakaian seksi, baru saja turun dari lantai dua. Mereka diamankan dan dibawa ke Kantor DSI dengan mobil patroli WH. “Saat itu juga pemilik Karaoke yakni, SR (37) dan TE (46) dibawa ke kantor Dinas Syariat Islam untuk dimintai keterangan,” tambah Ibrahim Latif.

Ibrahim Latif menambahkan, pemiliki karaoke melalui DSI meminta maaf kepada Pemko Kota Langsa dan masyarakat, karena diakuinya tempat karaoke itu memang belum memiliki izin. Sementara tiga wanita muda yang digelandang ke Kantor DSI dari lokasi karaoke itu adalah, KH (28), BC (21) keduuanya Ibu Rumah Tangga dan merupakan warga Kecamatan Langsa Baro, serta FT (23) mengaku mahasiswi warga Kuta Binjai Aceh Timur.

Pihak DSI memanggil orang tua ketiga wanita muda itu. Setelah mendapat pembinaan, dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya, ketiga wanita tersebut diserahkan kepada keluarganya untuk mendapat pembinaan lebih lanjut.

Sedangkan di Taman Bambu Runcing, tim  mengamankan sepasang remaja yang sedang memadu kasih. Mereka adalah RB (17) ek pelajar, warga  gampong Geudubang Jawa, Kecamatan Langsa Baro, pasangan perempuannya, F (14) masih pelajar, warga Aceh Timur. Setelah mendapat pembinaan di Kantor DSI, dan dipanggil orang tuanya, maka kedua remaja dimaksud diserahkan kepada pihak keluarga untuk mendapat pembinaan lebih lanjut.

Kemudian di Lapangan Kompi Ban, tim antimaksiat ikut mengamankan tiga lagi wanita muda, yakni FN (28) IRT warga Kuala Simpang Aceh Tamiang, dan RH (26) biduan warga Sunting Pulau Tiga Aceh Tamiang, keduanya kini berdomisili di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat. Seorang lainnya lagi HA (21) IRT warga Gampong Blang Senibong, Kecamatan Langsa Kota.

Mereka terpaksa diamankan karena pukul 02.00 WIB dini hari, masih berkeliaran dengan pakaian yang seksi di lapangan belakang (Lapangan Kompi Ban). Berkat bantuan anggota Polsek Langsa Kota sekitar pukul 02.00 WIB,  mereka baru dapat diangkut ke kantor DSI. Pada pagi harinya (Minggu-red) mereka dijemput oleh keluarganya masing-masing.(zb)

Tags
mesum
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved