Pilpres 2014
JPA, temukan banyak pelanggaran dalam Pilpres
JPA yang terdiri dari lima LSM menyatakan, penyelanggaran pemungutan suara pemilihan umum presiden,Rabu tanggal 9 Juli 2014, banyak pelanggaran..
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Jaringan Pemilu Aceh (JPA), yang terdiri dari lima LSM menyatakan, dalam penyelanggaran pemungutan suara pemilihan umum presiden, Rabu tanggal 9 Juli 2014, banyak terjadi pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan, mulai dari banyak formulir C6 atau undangan untuk memilih yang tidak diantar petugas PPS kepada pemilih, penggunaan formulir C6 yang tak sesuai namanya, maney politik (politik uang) dan ada kelompok tertentu yang mempengaruhi pemilih untuk memilih salah satu pasangan capres/cawapres.
Jurubicara JPA, Juanda Jamal dalam konfrensi persnya di media center KIP Aceh, Kamis (10/9/2014) mengatakan, dalam pelaksanaan pilpres 9 Juli 2014 lalu, pihaknya melakukan pemantauan ke 365 TPS di 15 Kabupaten/Kota. Hasil pengamatan dan pemantauan di lapangan, ditemukan, partisipasi masyarakat yang datang memberikan hak demokrasinya pada hari pemungutan suara pilpres, tanggal 9 Juli 2014, diperkirakan cuma antara 40 – 60 persen, atau lebih rendah dari partisipasi pemilu legislatif (pileg) 9 April 2014 lalu yang menurut KIP Aceh mencapai 77,8 persen, dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Aceh yang mencapai 3,3 juta jiwa.(*)
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com | www.prohaba.co | www.serambifm.com |