Serambi MIHRAB
Alternatif Pengelolaan Zakat
SATU tujuan dari zakat adalah mengentaskan kemiskinan. Zakat yang dikelola oleh amil zakat mampu mengurangi jumlah
Lain halnya dengan Pakistan yang pengelolaan zakatnya yang sentralistik dan pengelola adalah terdiri dari hakim-hakim agung, para menteri keuangan Negara-negara bagian dan unsure kementerian agama. Kebijakan soal zakat diberikan wewenang penuh kepada mereka. Account pengelolaan zakat dipisahkan dari account-nya pemerintah, sama dengan di Malaysia. Di Negara-negara Arab, yang mengelola zakat adalah kementerian wakaf dan urusan Islam. Sedangkan di Sudan zakat dikelola sekalian dengan pajak. Jadi petugas pajak sekaligus menjadi petugas zakat. Hasil dana dari pengumpulan zakat akan diserahkan kepada kementerian keuangan dan perencanaan Negara untuk didistribusikan kepada kegiatan-kegiatan pembangunan.
* Dr. Aulia Sofyan, Pemerhati Masalah Perencanaan dan Anggaran Pembangunan. Email: s4071825@yahoo.com.au
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |