Serambi MIHRAB

Zakat untuk Meningkatkan SDM

GURU Besar Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof Dr Alyasa Abubakar MA yang menjadi pemakalah

Editor: bakri

GURU Besar Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof Dr Alyasa Abubakar MA yang menjadi pemakalah dalam konferensi internasional zakat ini menyampaikan bahwa zakat dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Maka zakat tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan peningkatan kualiatas SDM, seperti kegiatan-kegiatan syiar.

Ia menambahkan, zakat pada saatnya nanti akan terkumpul dalam jumlah yang relatif banyak. Maka amil (baitul mal) berpotensi menjadi lembaga keuangan yang besar dan disegani. “Untuk itu kita harus mulai berpikir, pada saatnya nanti zakat akan disimpan dan dikelola sebagai modal permanen milik umat yang tidak boleh dibagi habis,” ujarnya.

Modal ini, kaya Alyasa akan dikembangkan dengan cara menginvestasikannya, dan yang akan dibagikan kepada mustahik hanyalah jasa atau hasilnya saja. Ia menjelaskan keadaan tersebut lebih kurang sama dengan kebijakan Khalifah Umar bin Khattab yang tidak mau membagi tanah pertanian yang dibebaskan di Irak. Umar menetapkan tanah tersebut akan dikelola oleh negara  (menjadi milik umat) sedang untuk pihak yang seharusnya menerima pembagian tersebut  dia berikan hasilnya, secara berkala dengan perimbangan tertentu.

Kebijakan ini, kata Alyasa pada mulanya ditentang oleh banyak sahabat  karena tidak sejalan dengan praktek Nabi yang membagi-bagikan tanah rampasan perang Bani Nadhir dan tanah rampasan perang khaibar kepada kaum muslimin. Tetapi karena mereka menyadari illat yang dikemukakan Umar yaitu pemerataan, maka para sahabat menerimanya.

“Jadi sebagai langkah awal, ada jumlah tertentu dari zakat yang tidak dibagikan kepada para mustahik. Tetapi disimpan sebagai modal dan dikelola sebagai lembaga keuangan. Pada suatu saat nanti lembaga ini diharapkan akan menjadi besar, dan mampu membahagiakan umat,” jelasnya. (una)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved