Rabu, 8 April 2026

Dana Rehab-Rekon Tersisa Rp 55 M

Dana rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa 6,2 skala Richter (SR) pada 2 Juli 2013 di Kabupaten Aceh Tengah telah terserap

Editor: hasyim

* Masih di Pusat dan Pemprov Aceh

TAKENGON - Dana rehabilitasi dan rekonstruksi rumah korban gempa 6,2 skala Richter (SR) pada 2 Juli 2013 di Kabupaten Aceh Tengah telah terserap sekitar 80 persen dari total Rp 268 miliar atau masih menyisakan Rp 55 miliar. Dana tersebut masih di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat dan Pemprov Aceh, masing-masing Rp 25 miliar dan Rp 30 miliar.

“Untuk rumah rusak berat dan sedang yang belum dibangun maupun diperbaiki, diupayakan dalam tahun ini segera diselesaikan,” kata Bupati Aceh Tengah, Ir H Nasaruddin MM, kepada Serambi, Jumat (5/9). Disebutkan, dana yang belum dicairkan dari BNPB Pusat sebesar Rp 25 miliar dan Pemprov Aceh Rp 30 miliar.

“Nah, sisa anggaran ini nantinya yang akan digunakan untuk pembangunan rumah rusak berat maupun sedang, yang hingga saat ini belum diperbaiki,” ujarnya. Nasaruddin menjelaskan dana dari BNPB Pusat sebesar Rp 216 miliar dan Pemprov Aceh Rp 52 miliar, tetapi belum seluruhnya cair.

“Dana sisa dari pusat maupun provinsi akan segera dicairkan. Sebenarnya tidak ada masalah, hanya saja terkait administrasi saja, makanya sisanya belum cair,” papar orang nomor satu di Aceh Tengah ini. Dia menegaskan, pihaknya akan terus meminta sisa dana dicairkan, termasuk mengurus langsung ke Kantor BNPB Pusat di Jakarta.

Disebutkan, Kepala BPBD dan Wakil Bupati Aceh Tengah, Drs H Khairul Asmara terus mengurus sisa dana ke pusat, termasuk dua korban gempa yang diboyong ke Jakarta untuk melihat langsung proses pengurusan sisa dana. “Kami berharap, masyarakat bisa memaklumi, karena prosesnya terus berjalan dan ditargetkan, dalam tahun ini bisa selesai,” katanya.

Nasaruddin berharap, agar tidak ada pihak-pihak yang memberikan informasi  salah kepada masyarakat, sehingga bisa mengundang keresahan. Dia juga meminta para korban gempa yang sudah menerima bantuan agar dana digunakan untuk pembangunan rumah, bukan hal lainnya. “Prioritaskan untuk pembangunan rumah dan tidak boleh dipakai untuk hal lain,” harap Nasaruddin. Dia menambahkan, selain kucuran dana dari pusat dan provinsi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, juga memberikan sharing dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), untuk perbaikan rumah rusak sedang. Dikatakan, bantuan dari APBK, telah direalisasikan seluruhnya kepada para korban gempa yang rumahnya rusak ringan.

Dilaporkan, rumah korban gempa bumi di Kabupaten Aceh Tengah, sebagian besar telah selesai dibangun atau dalam proses perampungan dan hanya sebagian kecil yang belum menerima bantuan. Gempa telah merusak

16.403 rumah rusak di Kabupaten Aceh Tengah, belum termasuk sekolah, fasilitas pendidikan, perkantoran dan sarana ibadah.

Berdasarkan data, sekitar 4.142 unit rumah warga mengalami rusak berat dan tidak bisa lagi digunakan, rusak sedang berjumlah 3.827 unit, serta rusak ringan mencapai 8.434 unit. Dalam proses rehab-rekon yang sudah berjalan setahun lebih, rumah rusak berat yang sudah diperbaiki maupun masih dalam proses pengerjaan sebanyak 3.867 unit rumah. Sedangkan sisanya sekitar 275 unit rumah rusak berat atau sekitar 6,6 persen, hingga kini belum diperbaiki.

Adapun untuk rumah rusak sedang, dari total keseluruhan 3.827 unit, sebanyak 3.089 diantaranya sudah diperbaiki, sisanya sekitar 738 unit belum diperbaiki. Sedangkan untuk rumah rusak ringan belum ditangani karena yang menjadi prioritas perbaikan rumah yang mengalami rusak berat dan sedang.(c35)

kemajuan rehab-rekon

  •  3.867 Rumah rusak berat dibangun  
  •  275 Unit belum dibangun
  •  3.089 Rumah rusak sedang diperbaiki
  •  738 Unit belum diperbaiki
  •  Rusak ringan belum ditangani

Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved