Rabu, 8 April 2026

Kapolda: Jangan Pungli Dalam Operasi Zebra

Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengingatkan personel Polantas se-Aceh agar jangan ada yang melakukan pungutan

Editor: bakri

BANDA ACEH - Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi mengingatkan personel Polantas se-Aceh agar jangan ada yang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap pelanggar lalu lintas saat Operasi Zebra Rencong 2014 pada 26 November - 9 Desember 2014. Jika ada pelanggaran secara kasat mata sesuai sasaran razia, silakan ditilang untuk diproses hukum.

Kapolda menyampaikan hal ini dalam amanatnya dibacakan Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Rio S Djambak saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Rencong 2014 di halaman depan Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (26/11) pagi. Kapolda sedang kunker ke luar Banda Aceh, sehingga apel Operasi Zebra Rencong untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) jelang tahun baru ini dipimpin Wakapolda.

“Saya mengharapkan seluruh pelaksana operasi untuk tidak melakukan pengejaran terhadap pelanggar lalu lintas, tidak dibenarkan melepaskan tembakan, menerapkan senyum, sapa, salam, dan jangan melanggar kode etik dengan melakukan pungli di jalan raya saat melaksanakan operasi,” baca Wakapolda.

Hal sama disampaikan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Syamsul Bahri MM kepada wartawan seusai mengikuti upacara itu. Menurutnya, operasi ini sama sekali bukan untuk menakuti warga, melainkan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang kebiasaannya meningkat setiap tahun karena semakin banyak kendaraan.

Karena itu, Dirlantas menyebutkan sasaran dalam operasi ini adalah pelanggaran yang tampak secara kasat mata dan paling rawan menimbulkan kecelakaan untuk diri sendiri maupun orang lain, yaitu pengguna sepeda motor atau yang dibonceng tak menggunakan helm SNI, menerobos lampu merah, melawan arus, dan memodifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Terhadap pelanggaran ini pasti ditilang oleh petugas untuk diproses hukum sesuai UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Sedangkan terhadap pelanggaran lain, jika ketahuan karena juga melakukan pelanggaran sesuai sasaran pemeriksaan tadi, maka akan dinasihati,” ujar Dirlantas. Selain Dirlantas, apel gelar pasukan ini juga diikuti para pejabat utama Polda Aceh lainnya, personel TNI, petugas Dishub, dan pihak-pihak terkait.

Kemarin pagi, apel gelar pasukan Operasi Zebra Rencong 2014 juga dilaksanakan di tingkat Polres, seperti di Pidie dipimpin oleh Kapolres Pidie AKBP Sunarya SIK dan di Langsa oleh Wakapolres setempat, Kompol Hadi Saeful. Semuanya membacakan amanat Kapolda. Dalam amanat tersebut, Kapolda menyebutkan angka kecelakaan lalu lintas se-Aceh selama 2013 adalah 1.414 kasus dengan korban meninggal 672 orang.

“Dibandingkan dengan 2014 hingga Oktober, jumlah kecelakaan lalu lintas 1.260 kasus dengan korban meninggal 641 orang. Jika dibandingkan dua tahun itu, dalam sisa dua bulan lagi kita harapkan tidak terjadi lagi kecelakaan mengakibatkan meninggal. Salah satu caranya mencegah melalui kegiatan inovasi di bidang lalu lintas, serta kegiatan Operasi Zebra Rencong 2014 ini,” harap Kapolda. (sal/aya/zb)

Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved