Jembatan Lamnyong dan Masjid Raya Dapat Dana Rp 121 M
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyetujui alokasi anggaran untuk pelebaran Jembatan Lamnyong dan pengembangan fasilitas Masjid Raya Baiturrahman
Mengutip Gubernur Zaini Abdullah, Hasanuddin mengatakan, pengembangan fasilitas ibadah pada kompleks Masjid Raya Baiturrahman itu harus segera dilakukan karena sampai tahun 2028 Aceh masih menerima Dana Otonomi Khusus. “Sebagian dari Dana Otsus yang kita terima itu, harus bisa digunakan untuk membangun proyek yang monumental dan spektakuler ini,” ujarnya.
Peningkatan fasilitas Masjid Raya Baiturrahman itu, kata Hasanuddin, akan memberi nilai tambah bagi wajah ibu kota Provinsi Aceh. Industri pariwisata islaminya jadi kian bagus dan bakal lebih banyak lagi wisatawan dari negara-negara Islam dan mancanegara yang datang ke Aceh, untuk melihat keindahan masjid ternama ini.
Menurutnya, jika sebagian Dana Otsus yang diterima Aceh digunakan untuk memperindah Masjid Raya Baiturrahman, maka anak cucu kita nanti akan senang dan bangga serta memberikan apresiasi positif terhadap pemimpinnya yang terdahulu. (her)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |